Wali Kota Palu Minta Lahan Eks HGB Tak Diganggu

Konten Media Partner
5 April 2020 9:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Palu Hidayat. Foto: Dok. Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Palu Hidayat. Foto: Dok. Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Masyarakat Kelurahan Tondo, dan Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, diminta untuk tidak mengganggu lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di wilayah tersebut. Sebab, lahan HGB yang tidak diperpanjang lagi ini akan digunakan untuk kepentingan masalah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Palu.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kakanwil BPN Sulteng, harapan kita, supaya tanah ini betul-betul bisa dimanfaatkan. Tetapi dari BPN mengutamakan dulu kepentingan yang lebih besar yakni masalah kebencanaan," ujar Wali Kota.
Menurut Wali Kota, lahan di Tondo dan Talise itu bukan berarti menjadi kewenangan Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kota, akan tetapi masih dalam kewenangan pihak Kementerian ATR/BPN RI.
Hidayat menyebutkan bahwa ada 7.000 KK yang harus direlokasi akibat bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu, 28 September 2018 silam.
"Sekarang lahan itu sudah dimanfaatkan untuk kepentingan kebencanaan. Saya berharap keluarga saya di Talise dan Tondo agar jangan diganggu ini. Karena ada kepentingan 7.000 KK. Kalau dalam satu keluarga ada tiga orang, maka 21.000 orang yang akan kita korbankan kalau ini kita ganggu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan kalau memang masyarakat memiliki bukti-bukti kepemilikan tanah dari lahan eks HGB, silahkan menempuh jalur hukum.
Wali Kota Palu Hidayat saat melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat di Palu. Foto: Humas Pemkot Palu
Saat ini, katanya sudah ada pinjaman ke Pemerintah dari pihak Bank Dunia kurang lebih Rp 1.2 triliun untuk rehab rekon kebencanaan di Sulawesi Tengah.
"Nah, ini dana pinjaman. Ini tetap diawasi oleh yang meminjamkan uang. Harapan pihak World Bank agar lahan pembangunan huntap bagi korban bencana alam ini, betul-betul clear and clean," ujarnya.
Sehingga kata Hidayat, kalau ada satu atau dua orang yang memagar lahan eks HGB tersebut, maka pihak Bank Dunia akan memberhentikan proyeknya.
"Ini ada batas waktu. Kalau sampai batas waktu tidak ada progres huntap, maka ditarik dananya. Olehnya, Saya harap jangan ganggu proses pembangunan di lahan eks HGB. Kalau ini diganggu, kita angkat tangan. Kalau dana ini ditarik, siapa yang akan bertanggung jawab? Saya berharap yang mengganggu-mengganggu ini bertanggung jawab," katanya.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu mengajak agar masyarakat sadar dan mewujudkan pemikiran yang jernih dan hati yang lapang guna rehab rekon kebencanaan di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Sekali lagi tolonglah jangan diganggu. Kita punya keluarga siksa di huntara yang hanya berukuran 3x4, bahkan masih ada di tenda-tenda," ujarnya.