Warga Enrekang Sulsel Ditangkap di Morowali Utara Gegara Sabu

Konten Media Partner
31 Oktober 2022 20:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Enrekang Sulsel Ditangkap di Morowali Utara Gegara Sabu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga Enrekang Sulsel Ditangkap di Morowali Utara Gegara Sabu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang warga asal Desa Kencana, Kecamatan Kencana, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial RY (40) ditangkap Polisi Satuan Narkoba Polres Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Minggu (30/10).
ADVERTISEMENT
“Pada Minggu 30 Oktober 2022, pukul 03.00 WITA, bertempat di Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, berinisial RY 40 tahun,” kata Kasat Narkoba Polres Morowali Utara, Iptu Nur Althin, Senin (31/10).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari pelaku, ditemukan barang bukti sebanyak 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 37, 90 gram. Di mana, 2 bungkus ditemukan di dalam dompet dan 1 bungkus terbalut celana dalam di dalam tas warna hitam yang ada di dalam kamar pelaku.
Selain itu diamankan juga sebuah dompet, sebuah celana dalam dan sebuah tas warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Morowali Utara bersama anggotanya setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kata Nur, pelaku kini ditahan di rutan Polres Morowali Utara.