Warga Palu Ini Diringkus Polisi karena Miliki Senjata Api Rakitan

Konten Media Partner
18 November 2019 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti senjata api rakitan beserta amunisi senjata jenis SS1 yang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Palu dari tangan seorang warga Palu bernama Harryanus L. Tobing. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti senjata api rakitan beserta amunisi senjata jenis SS1 yang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Palu dari tangan seorang warga Palu bernama Harryanus L. Tobing. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas Satuan Reskrim Polres Palu berhasil mengamankan Harryanus L. Tobing alias Harry Pallo (27), warga Jalan Nusakambangan, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, karena memiliki senjata api rakitan jenis Revolver.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan laporan warga, Harryanus L. Tobing akhirnya berhasil diciduk pada Sabtu (16/11), di rumahnya sendiri oleh anggota Buser karena diduga dengan sengaja membawa, menguasai, serta menyimpan senjata api rakitan jenis pistol beserta 4 butir amunisi aktif tanpa diserta izin Kepolisian," kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Senin (18/11).
Sholeh mengatakan, pengungakapan ini berawal pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 16.00 WITA, di mana anggota Buser tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian barang elektronik di SDN Inpres 2 Lolu.
Berdasarkan infomasi diketahui bahwa pelaku pencurian dan barang - barang hasil kejahatan tersebut berada di Jalan Nusakambangan tepatnya di rumah Harryanus.
"Saat dilakukan penggerebekan ditemukan dua orang yang berada di dalam rumah tersebut, dan setelah digeledah ditemukan barang- barang yang diduga hasil kejahatan," ujarnya.
Saat terlapor Harryanus L Tobing alias Harry Pallo (27), warga Jalan Nusakambangan, Kelurahan Lolu utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamanakan polisi karena memiliki senjata api rakitan jenis Revolver. Foto: Istimewa
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat penggeledahan, kata Sholeh, berupa sebuah CPU warna hitam, sebuah printer Epson l360 warna hitam, sebuah monitor merek LG warna hitam.
ADVERTISEMENT
Selain itu ditemukan di bawah bantal tidur sepucuk senjata api rakitan jenis pistol dan 4 butir amunisi aktif yang merupakan amunisi senjata api laras panjang jenis SS1.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa senjata api tersebut dikuasai sejak tahun 2018 yang tersimpan di dalam lemari ayahnya yang sudah meninggal," kata Kapolres.
Lebih jauh kata Sholeh, saat dilakukan pemeriksaan intensif pelaku mengakui bahwa tidak mengetahui amunisi tersebut merupakan amunisi untuk senjata jenis apa.
Menurut Harryanus, tujuan dia menyimpan senpi dan amunisi tersebut untuk jaga diri, dan ia mengakui selama ini belum pernah menggunakannya.