67 Pendaki Ilegal Gunung Rinjani Terancam Masuk Blacklist Seluruh Taman Nasional

Konten dari Pengguna
3 Juni 2020 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pandangan Jogja Com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejumlah pendaki yang ditangkap petugas. Foto: Ig gunungrinjani national park
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pendaki yang ditangkap petugas. Foto: Ig gunungrinjani national park
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selama empat hari, sejak 29 Mei sampai 1 Juni 2020, Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Rinjani melakukan patroli untuk menertibkan pendaki illegal di gunung Rinjani di masa pandemi ini. Selain dari BTN Gunung Rinjani, tim operasi juga terdiri atas TNI/Babinsa, Kepolisian, Pengaman Hutan Balai Tahura Nuraksa Lombok Resort Kali Parang Karang Sidemen, Kelompok Pecinta Alam Lombok Timur, serta sejumlah relawan lainnya.
ADVERTISEMENT
Operasi dilakukan dengan cara menyisir jalur pendakian dari bawah sampai puncak. Hasilnya, 67 pendaki ilegal dari Pulau Lombok berhasil diamankan. Mereka ada yang sedang beristirahat, bersenda gurau, bahkan ada yang sedang memancing di danau Segara Anak.
“Sangat disayangkan, tim operasi masih saja menemukan sekumpulan pendaki ilegal di Pelawangan Aik Berik dan Danau Segara Anak,” tulis BTN Gunung Rinjani dalam rilis yang diunggah di akun instagram resminya, Selasa (2/6).
Para pendaki ilegal yang tertangkap itu kemudian diberi sanksi untuk membersihkan kawasan Pelawangan Aik Berik dan Danau Segara Anak sebelum diperintahkan untuk segera keluar dari kawasan TN Gunung Rinjani.
Tim operasi juga mengamankan kartu identitas para pendaki ilegal dan meminta mereka datang ke kantor BTN Gunung Rinjani untuk mengambilnya. Para pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Rinjani di tengah pandemi ini pun terancam dimasukkan ke daftar cekal atau di-blacklist untuk masuk ke kawasan taman nasional di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
BTN Gunung Rinjani sangat menyayangkan karena di tengah pandemi COVID-19 ini masih saja ada oknum yang tidak menuruti aturan dan anjuran pemerintah. “Bagaimana bisa disebut pendaki cerdas dan beretika bila tidak bisa menghargai dan perduli dengan keselamatan diri sendiri,” lanjutnya.
Terpantau di CCTV
Operasi untuk memantau aktivitas pendaki ilegal di Gunung Rinjani juga dilakukan dari jarak jauh melalui patroli CCTV. Hal ini dinilai semakin memudahkan aktivitas pemantauan, menjadikannya lebih efektif dan efisien.
Untuk membantu proses pemantauan, kamera CCTV yang dilengkapi dengan remote monitoring system (RMS) dipasang di berbagai titik di kawasan TN Gunung Rinjani. Kamera yang dipasang tersebut dapat memperlihatkan situasi dan kondisi di kawasan TN Gunung Rinjani secara langsung atau realtime.
ADVERTISEMENT
“Kamera CCTV juga dapat digunakan sebagai media dalam kegiatan pemantauan pendakian ilegal atau sebut saja dengan patroli CCTV,” tulis BTN Gunung Rinjani.
Melalui patroli CCTV, pendaki ilegal yang menyusup dan bersembunyi dari petugas di pintu masuk dapat terpantau aktivitasnya dan menjadi target petugas untuk menangkap mereka di lokasi. Beberapa kali, para pendaki ilegal juga terekam melalui pantauan CCTV, misalnya pada 29 Maret ketika sejumlah pendaki terpantau sedang berada di kawasan puncak bukit Kondo, di gunung Rinjani. Para pendaki bisa lolos dari penjagaan petugas dikarenakan mereka mendaki pada malam hari sehingga sulit untuk dipantau.
Masuk Pelanggaran Berat
Pihak BTN Gunung Rinjani menjelaskan bahwa kegiatan pendakian atau wisata ilegal di kawasan TN Gunung RInjani melalui jalur tidak resmi dan pada waktu yang tidak diizinkan merupakan pelanggaran berat. Terlebih pengelola TN Gunung Rinjani sudah tegas melakukan penutupan objek wisata alam di kawasan TN Gunung Rinjani.
ADVERTISEMENT
“Sanksi pelanggaran berat adalah pengunjung tersebut akan dimasukkan sebagai daftar cekal (blacklist) di seluruh taman nasional di Indonesia,” tulis BTN Gunung Rinjani.
Hal ini menurutnya telah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan taman nasional. Sebelumnya, hingga Jumat (29/5), tim operasi juga berhasil mencegah 113 pengunjung yang akan masuk ke kawasan objek wisata alam TN Gunung Rinjani. Selain melakukan patroli,
Selain melakukan patroli, untuk mencegah adanya pendaki-pendaki ilegal di Gunung Rinjani, penjagaan di tiap pintu masuk juga diperketat. “Tim penjagaan melakukan sosialisasi serta imbauan kepada pengunjung yang ingin melakukan pendakian, bahwa objek wisata alam TN Gunung Rinjani masih ditutup dan dianjurkan untuk tetap di rumah saja demi mencegah penyebaran COVID-19,” lanjutnya. (Widi Erha Pradana / YK-1)
ADVERTISEMENT