Kumparan Logo
Konten Media Partner

Anggota DPRD DIY Masuk Desil 4: Mungkin Data saat Saya Masih Buruh Kasar

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPRD DIY Fraksi Gerindra, Lisman Puja Kesuma. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD DIY Fraksi Gerindra, Lisman Puja Kesuma. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Anggota DPRD DIY Fraksi Gerindra, Lisman Puja Kesuma, masuk dalam kategori desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Lisman menduga data tersebut masih merekam kondisi ekonominya sebelum menjadi anggota DPRD DIY.

Lisman mengatakan, sebelum menjadi anggota dewan, dirinya pernah bekerja sebagai buruh kasar. Kondisi ekonominya saat itu, kata dia, berbeda dengan kondisi saat ini.

“Ini analisa saya pribadi, ya, data yang ditampilkan tersebut mungkin data yang belum ter-update. Karena saya juga sebelum menjadi anggota dewan, ya saya juga sebagai buruh kasar,” kata Lisman saat ditemui awak media, Jumat (11/9).

Menurut Lisman, kategori desil 4 tersebut kemungkinan sesuai apabila data yang digunakan menggambarkan kondisi dirinya sekitar tiga hingga lima tahun lalu, sebelum menjadi anggota DPRD DIY.

“Yang mungkin lima tahun yang lalu, tiga tahun yang lalu sebelum saya jadi anggota dewan. Ya ketika saya menerima ini, ya mungkin itu pas-pas saja menurut saya. Tetapi dengan hari ini saya jadi anggota dewan, sudah pasti itu tidak layak,” ujarnya.

Lisman Minta Data DTSEN Dimutakhirkan

Lisman mengatakan proses validasi data penduduk bukan perkara mudah karena harus dilakukan terhadap data masyarakat dalam jumlah besar.

“Jadi, ketika memvalidasi data satu per satu itu memang bukan hal yang mudah,” katanya.

Karena itu, Lisman mengajak masyarakat melakukan konfirmasi apabila kategori desil yang tercatat dalam DTSEN dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini. Menurutnya, konfirmasi tersebut dapat dilakukan untuk membantu proses pemutakhiran data.

“Makanya kita minta untuk masyarakat juga ayo membantu ketika memang desil yang kita dapatkan itu kita rasa bukan haknya kita, tinggal kita konfirmasi untuk pemutakhiran data tersebut,” ujarnya.

Lisman memastikan dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos), didatangi petugas untuk menerima bantuan, maupun menerima bantuan dari pemerintah. Ia juga menyebut pengajuan perubahan data terkait status desilnya telah dilakukan.