Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Anggrek Kantung Kolopaking yang Banyak Diburu Penjarah Hutan
email: [email protected]
30 Mei 2020 14:40 WIB
Tulisan dari Pandangan Jogja Com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Akun Facebook Suara Pelindung Hutan mengunggah sebuah foto seorang pria dengan tanaman anggrek yang cukup banyak di depannya pada Sabtu (30/5) hari ini. Akun tersebut menuliskan bahwa anggrek yang ada di dalam foto adalah jenis anggrek Paphiopedilum kolopakingii atau kantung kolopaking, salah satu jenis tanaman anggrek yang paling dilindungi. Sebelumnya, pada Kamis (21/5) akun yang sama telah mengunggah masalah yang sama.
ADVERTISEMENT
Akun tersebut juga menuliskan bahwa anggrek endemik Kalimantan Tengah itu diambil secara ilegal. “Dan jelas ini diambil secara ilegal untuk keperluan komersial bukan karena diselamatkan dari pohon tumbang atau pembukaan lahan untuk perkebunan sawit,” tulis akun Suara Pelindung Hutan.
Ketika dihubungi, admin akun Suara Pelindung Hutan menjelaskan bahwa hal itu sudah terjadi sejak awal Februari silam. Orang yang berada dalam foto adalah seorang penjual anggrek di Jakarta. “Orang yang ada di foto penjual anggrek di Jakarta, di foto itu dia lagi datang ke rumah pemburu anggrek di Kalimantan Barat,” jelas admin Suara Pelindung Hutan yang enggan disebutkan identitasnya karena kerap mendapat intimidasi dari para pemburu anggrek ilegal.
Ada orang yang berusaha memberikan pembelaan dengan mengatakan bahwa orang yang ada dalam foto tersebut hanya berfoto di depan tanaman anggrek, namun anggrek itu bukan miliknya. “Tapi mereka juga tidak menjelaskan itu siapa yang punya. Bagi saya itu tidak masuk akal dan sama sekali tidak adil,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, upaya melindungi anggrek dari para pemburu liar memang bukan perkara gampang, sebab komplotannya sangat banyak. Mereka akan membela satu sama lain karena takut bisnisnya akan terganggu juga. Bahkan tidak jarang mereka mengancam siapa saja yang berusaha menyelamatkan anggrek supaya bisa tetap lestari di habitatnya.
“Banyak sekali pemburu anggrek dan komplotannya yang berusaha mencari keberadaan kami para admin Suara Pelindung Hutan,” jelasnya.
Wilayah Persebarannya Sangat Sempit
Mengutip unep-wcmc-apps.org, anggrek kantung kolopaking merupakan jenis tanaman langka. Anggrek jenis ini memiliki daun berwarna hijau tua dengan bentuk menyerupai pita dan ujungnya membulat. Panjang daun antara 20 sampai 80 cm dan lebar antara 5 sampai 12 cm.
Untuk perbungaannya, anggrek kantung kolopaking mempunyai panjang 45 sampai 90 cm dengan jumlah kuntum bunga antara 5 sampai 19 buah. Bunganya berukuran 8 sampai 16 cm dengan kelopak berwarna putih dan memiliki garis-garis cokelat kemerahan atau cokelat tua pada uratnya. Sementara tangkai perbungaannya berwarna hijau kekuningan.
ADVERTISEMENT
Habitat anggrek kantung kolopaking berupa batuan atau batang pohon berlumut di tempat-tempat yang berair dengan ketinggian antara 600 sampai 1.100 mdpl. Amik Krismawati, dalam jurnalnya berjudul Eksplorasi dan Karakteristik Tanaman Anggrek di Kalimantan Tengah menuliskan bahwa wilayah persebaran anggrek kantung kolopaking sangat sempit, hanya sebatas di Kalimantang Tengah saja. Biasanya, anggrek jenis ini ditemukan di kawasan hutan sagu.
Alih Fungsi Lahan sampai Pemburu Liar Jadi Ancaman Terbesar
Di jurnal yang sama, dituliskan juga bahwa penyebab utama kelangkaan anggrek kantung kolopaking adalah perusakan habitat karena alih fungsi lahan, kebakaran hutan, serta perburuan liar. Jika tidak dilakukan upaya konservasi yang ketat, dikhawatirkan anggrek kantung kolopaking ini akan punah, mengingat semakin masifnya pembukaan hutan untuk area perkebunan dan pemukiman transmigrasi. Punahnya anggrek di Kalimantan Tengah juga bisa disebabkan oleh perluasan industri kayu.
ADVERTISEMENT
Biasanya upaya konservasi anggrek kantung kolopaking dilakukan secara aktif atau ex situ, yakni memindahkan tanaman anggrek dari tempat asalnya ke lingkungan atau tempat pemeliharaan baru yang lebih aman. Sehingga keanekaragaman plasma nutfah dapat dipertahankan dalam kebun koleksi dan pot-pot pemeliharaan.
Pada 1994, anggrek kantung kolopaking pernah tedaftar dalam IUCN Redlist dengan status endangered. Namun setelah dievaluasi, anggrek ini dimasukkan ke dalam spesies yang aman dari kepunahan. Kendati demikian, CITES tetap memasukkan anggrek kantung kolopaking ini ke dalam daftar CITES Apendiks I, yang artinya kelestarian tanaman ini dianggap masih sangat rentan sehingga tidak boleh diperdagangkan dalam bentuk apapun. Kendati demikian, karena harga jualnya yang sangat tinggi, tetap saja ada praktik-praktik jual beli anggrek kantung kolopaking bahkan diekspor ke luar negeri secara ilegal.
ADVERTISEMENT
“P. kolopakingii itu CITES 1, sama sekali tidak boleh diperjual belikan bahkan antardaerah. Kalau CITES 2 masih boleh, tapi tidak boleh dibawa atau dijual ke luar negeri,” kata Endang Semiarti, Peneliti Anggrek dari Fakultas Biologi UGM saat dihubungi kemarin.
Sayangnya di market place online di Indonesia, anggrek kolopaking masih banyak diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp. 150 ribu untuk satu pohon. (Widi Erha Pradana / YK-1)