Kumparan Logo
Konten Media Partner

PGRI: Tak Masalah MBG Masuk Anggaran Pendidikan, Asal Mutu Tak Turun

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI, Kadarmanta Baskara Aji, usai audiensi PB PGRI dan PGRI DIY dengan Wakil Gubernur DIY, Rabu (22/7). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI, Kadarmanta Baskara Aji, usai audiensi PB PGRI dan PGRI DIY dengan Wakil Gubernur DIY, Rabu (22/7). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai masuknya anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan bukan menjadi persoalan.

Namun, pemerintah diminta memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun perhatian terhadap kesejahteraan guru.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan organisasi yang dipimpinnya lebih menekankan agar kebutuhan sektor pendidikan tetap terpenuhi meski ada perubahan komposisi anggaran.

Menurutnya, pemerintah tetap harus menjaga kualitas pendidikan dan memperhatikan nasib para guru, meski hingga saat ini diakuinya pendidikan di Indonesia masih menghadapi persoalan kekurangan guru.

"Sebetulnya nggak ada persoalan mau masuk atau tidak masuk. Sepanjang kebutuhan yang lain juga terpenuh kan juga nggak ada masalah," ujarnya usai PB PGRI dan PGRI DIY melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur DIY, Rabu (22/7).

”Jadi sebetulnya kita harapannya silakan saja angka yang akan dimasukkan di pendidikan seperti apa tetapi jangan sampai kepentingan pendidikan dalam rangka kualitas pendidikan itu tidak menurun dan guru-guru diperhatikan,” sambungnya.

Ia menjelaskan anggaran pendidikan harus dioptimalkan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, peningkatan mutu dapat diukur dari prestasi akademik peserta didik, peningkatan keterampilan, hingga pembentukan karakter.

"Aspek pertama, prestasi dari sisi akademik. Aspek kedua, bagaimana kita meningkatkan skill siswa. Dan yang ketiga, bagaimana kita meningkatkan karakter mereka menjadi lebih baik," kata Aji.

PGRI juga menurutnya terus mengawal pembahasan regulasi agar amanat alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan tetap dipenuhi dan digunakan sesuai tujuannya.

Selama hampir satu tahun penggunaan dana pendidikan untuk MBG dalam APBN 2026, kata Aji semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Jadi saya kira efisiensi bukan hanya mengurangi saja tapi bagaimana menertibkan agar dana yang ada, sedikit atau banyak untuk peningkatan kualitas pendidikan,” kata Aji.