Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Rini Hapsari, Berhenti dari PNS Terjun ke Politik
email: [email protected]
18 Februari 2021 14:14 WIB
Tulisan dari Pandangan Jogja Com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bekerja dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini berubah nama Aparatur Sipil Negara (ASN), biasanya menjadi incaran para pencari kerja. Maklum, menjadi abdi negara akan memberikan tawaran "kemapanan" hidup berupa gaji, fasilitas, sampai pendapatan saat usia pensiun.
ADVERTISEMENT
Namun, tidak serta merta pandangan awam itu berlaku bagi orang orang tertentu, yang memang memiliki pandangan hidup tersendiri. Maka terkadang ada cerita orang sudah bekerja sebagai PNS kemudian memilih berhenti ditengah jalan. Diantara kisah itu datang dari perjalanan hidup Rini Hapsari, seorang perempuan gigih yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Jogja.
Berbekal ijazah tamatan strata satu IKIP Negeri Yogyakarta, Rini kemudian mendaftarkan sebagai calon pegawai negeri, pada tahun 1986. Pun, akhirnya ia sukses diterima sebagai PNS sebagai pengajar di sekolahan yang saat itu dengan nama SMEA Bopkri Yogyakarta. Namun sebagai seorang ibu, ternyata tidak mudah menjalani kerja mengajar yang saat itu ditugaskan di jam sore hari.
"Sebab saat itu, saya juga harus mengurus anak yang masih kecil, maka saya sempat mengajukan mengajar di pagi hari, yang kemudian saya dipindah ke sekolahan lain yang bisa mengajar di waktu pagi," terang alumnus IKIP Negeri Angkatan 1981, itu.
ADVERTISEMENT
Rini pun bekerja di tempat barunya, di era saat itu bernama SMEA I di Depok, Sleman. Di tempat barunya itu Rini pun menjalani aktivitas kerja sebagai guru dalam waktu cukup lama, hingga kemudian ia mengambil keputusan besar dalam perjalanan karir hidup yaitu mengundurkan diri bekerja di sekolahan tersebut dan mundur dari status PNS, pada tahun 1996. Saat itu, Rini memilih bekerja mendampingi sang suami, Prio Sunggono, seorang pengusaha kayu.
"Di samping itu memang ada persoalan yang intinya ada ketidaksesuaian bagaimana mengelola lembaga pendidikan tempat saya mengajar," terangnya.
Rini mengaku hampir sepuluh tahun bekerja sebagai PNS, namun akhirnya di tengah perjalanan ia memutuskan mengundurkan diri. Menurutnya, walaupun dirasa berat untuk berhenti sebagai PNS, namun itulah masa lalu dan orang hidup harus memiliki pilihan.
ADVERTISEMENT
Terjun Dunia Politik
Berhenti dari PNS, Rini lebih fokus mengurus anak-anak dan mendukung usaha suaminya. Namun tenyata tidak berhenti di situ, Ibu tiga anak itu kembali membuat keputusan besar yang tidak lazim dilakukan umumnya seorang perempuan. Rini memutuskan terjun ke dunia politik dengan terlibat aktif sebagai Wakil Bendahara Pemenangan Pasangan Calon Presiden Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Yusuf Kalla, di DIY, saat maju dalam Pilpres 2004.
"Mengapa saya terjun ke politik? awalnya karena saya memang menyambut baik ajakan bapak (suami), kebetulan bapak yang memiliki background pedagang (pengusaha) saat itu sudah masuk di Partai Demokrat, dahulu, " terang Rini.
Berada dalam barisan pendukung Presiden SBY sebagai pemenang Pilpres 2004, semakin membuka peluang Rini untuk bergabung dalam kepengurusan Partai Demokrat. Sebelumnya, Rini ditunjuk Partai Demokrat sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DIY dari dapil Sleman, pada pemilu 2004.
ADVERTISEMENT
Pada pemilu 2004 ini sistem pemilu masih berdasarkan nomor urut, bukan suara terbanyak dan Rini maju sebagai caleg DPRD DIY dari Dapil Sleman dengan nomor urut tiga yang akhirnya gagal membawa Rini memperlokeh kuris.
Namun, kiprah politik Rini di organisasi Partai pada era 2004-2009, terus berlanjut dengan memegang amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sleman.
Dari sini Rini mulai menunjukan kapasitasnya sebagai srikandi politik yang diperhitungkan. Ketika itu, walaupun akhirnya tak mendapatkan suara mayoritas, namun Rini tidak minder bersaing maju dengan calon lain, sebagai calon Ketua dalam perhelatan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Demokrat Sleman.
"Saat itu ada calon lainnya yaitu Pak Wahyono. Bagi saya tidak apa-apa, namanya juga politik," terangnya.
ADVERTISEMENT
Tidak mendapatkan posisi nomor satu di Demokrat Sleman juga tak menyurutkan langkah-langkah politiknya. Saat pileg 2009, Rini kembali maju sebagai caleg DPRD Sleman dari daerah pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Depok.
Berbekal pengalaman politik yang pernah dilakoninya, Rini akhirnya berhasil keluar dari tembok kegagalan, dan berhasil menempati sebagai legislator Demokrat di DPRD Sleman periode 2009-2014.
"Saya juga diuntungkan karena era saat itu Demokrat mencapai kejayaan karena berhasil keluar sebagai pemenang pemilu 2009, Pak SBY yang kembali menang dalam Pilpres untuk periode kedua memiliki efek besar sampai ke daerah," terangnya.
Dalam Gelombang RUU Keistimewaan
Menjadi legislator, nyali srikandi Demokrat itu kembali diuji. Dirinya kejatuhan tugas naik mimbar parlemen guna membacakan sikap Fraksi Partai Demokrat Sleman terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUU) Yogyakarta yang kemudian disahkan menjadi UUK pada tahun 2012. Ketika itu Partai Demokrat menjadi sorotan pengunjuk rasa karena perbedaan pandangan tentang keistimewaan DIY.
ADVERTISEMENT
"Yang perlu diluruskan bahwa kami tidak memasalahkan keistimewaan, kami juga setuju dengan keistimewaan. Namun persepsi publik terlanjur miring kepada partai kami, hingga muncul gelombang unjukrasa. Di tengah situasi itu saya harus membacakan sikap fraksi kami, dan saya mengetahui konsekuensinya," ungkapnya.
Ya konsekuensi musti ditelan dengan tabah oleh Rini Hapasari.
Situasi politik yang menyulitkan posisi Demokrat di Jogja itu musti dipanggul Rini saat maju sebagai calon legislator di DPRD Sleman dari Dapil Depok-Berbah. Dan Rini, gagal!
Bukan Rini Hapsari kalau menyerah pada nasib. Pada pemilu 2019, Ia merasa terpanggil untuk kembali maju sebagau caleg DPRD Kota Jogja, namun gagal karena hanya meraih suara terbanyak kedua dibawah Samsul Hadi, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja.
ADVERTISEMENT
Karena gagal meraih suara terbanyak, Rini pun lebih fokus mengurus bisnis usahanya membantu suami. Namun, demikian Rini bukan sosok politisi mutungan, dirinya tetap aktif di kepengurusan sebagai Wakil Ketua II DPC Partai Demokrat Kota Jogja.
Tak terduga, seiring berjalannya waktu takdir politik datang menghampiri Rini. Tepatnya pada tanggal 8 Januari 2021 ia secara resmi dilantik atau terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kota Jogja untuk mengisi kekosongan kursi dari Samsul Hadi karena yang bersangkutan meninggal dunia. "Tentunya kami menghormati almarhum dan keluarganya, karena itu baru setelah 40 hari almarhum baru dilakukan proses pengurusan PAW," terangnya.
Selain menjabat sebagai anggota DPRD Kota Jogja, Rini juga menerima sampur kepemimpinan sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja sampai periode berakhir 2023. DPP Partai Demokrat menunjuk Rini untuk meneruskan kepemimpinan almarhum Samsul Hadi, periode 2018-2023.
ADVERTISEMENT
"Bayangan saya menjadi Plt untuk menyiapkan Muscab luar biasa akan tetapi ternyata dalam SK penunjukan dari DPP Partai Demokrat menyebutkan sampai periode lima tahunan berakhir yaitu pada 2023," terangnya. (Rls / Ads)