Konten Media Partner

1.000 Rumah Tak Layak Huni di Sleman Akan Direhab & Dibangunkan MCK Tahun Ini

20 April 2025 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iustrasi rumah tidak layak huni (RTLH). Foto: Pemkab Klaten
zoom-in-whitePerbesar
Iustrasi rumah tidak layak huni (RTLH). Foto: Pemkab Klaten
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sleman sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Sleman, Shodiqul Qiyar, mengungkapkan bahwa ada 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Sleman yang akan diberikan bantuan untuk direhab dan dibangunkan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) tahun ini.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Qiyar dalam kegiatan Pembinaan Kamling pada Jumat (18/4), di Padukuhan Kliwonan, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman. Ia menyampaikan bahwa bantuan seperti MCK dan program perbaikan RTLH menjadi fokus kerja pemerintah dan dewan melalui APBD 2025.
Ia juga menyebut bahwa masyarakat Sleman yang belum memiliki toilet atau memiliki rumah dengan status tidak layak huni dapat mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
“Ini program pemerintah daerah, jadi program dari bupati dan juga usulan dari teman-teman anggota dewan bahwa masyarakat Kabupaten Sleman pada hari ini masih banyak yang memerlukan bantuan,” kata Qiyar kepada Pandangan Jogja, Jumat (18/4) saat diwawancarai usai acara.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sleman sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Sleman, Shodiqul Qiyar. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
“Rumah tidak layak huni hasil verifikasi kita antara Dewan dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) sebenarnya masih banyak ya, ada sekitar 13.000 yang sudah kita verifikasi dan di tahun ini kita baru mampu menganggarkan 1.000 rumah. Sehingga ini akan kita genjot, akan kita maksimalkan anggaran APBD kita untuk penyelesaian RTLH,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Besaran bantuan per rumah bervariasi, tergantung tingkat kerusakan dan jenis rehabilitasi yang dibutuhkan.
“Untuk anggaran ada rehab sedang, ada rehab ringan, ada rehab berat. Jadi variasi dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 25 juta,” paparnya.
“Untuk MCK, ukuran 2x2, nanti ada closet, kita buatin dindingnya diplaster dan dicat,” tambahnya.
Mekanisme pengajuan bantuan ini menurut Qiyar dapat dilakukan dengan menghubungi anggota DPRD atau kalurahan setempat dengan menyertakan foto pendukung. Kualifikasi penerima bantuan adalah warga dengan daya listrik di bawah 2.200 watt dan masuk dalam Kartu Rentan Miskin (KRM) atau Kartu Miskin (KM).
Qiyar meyakini berjalannya program tersebut dapat memperbaiki kondisi hidup masyarakat Sleman lewat kesehatan fisik dan kesejahteraan yang baik. Menurutnya perbaikan tersebut akan selaras dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi modal penting agar Kabupaten Sleman mampu mempertahankan dan mengembangkan SDM yang kompetitif, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di kancah global.
ADVERTISEMENT