Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten Media Partner
1 Tersangka Dugaan Kasus Politik Uang di Minggir, Sleman, Masih Buron
17 Desember 2024 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satu dari 6 tersangka kasus dugaan politik uang di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman, masih berstatus buron atau DPO sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
Satu tersangka tersebut adalah Kiskandar (54), yang diumumkan sebagai DPO pada 11 Desember silam.
Sementara itu, lima tersangka lain telah dilimpahkan oleh Polresta Sleman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian untuk menemukan keberadaan Kiskandar.
“Untuk yang buron, sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran, namun belum membuahkan hasil,” kata Adrian dihubungi Pandangan Jogja, Selasa (17/12).
Hingga kini pihaknya telah menyebarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada berbagai pihak, termasuk media sosial dan instansi terkait. Polisi menduga tersangka sudah tidak berada di kediamannya sejak pekan lalu.
“Untuk di rumahnya memang yang bersangkutan sudah tidak ada lagi dari minggu lalu. Kita masih berupaya,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus tersebut, Polresta Sleman telah melimpahkan lima tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
ADVERTISEMENT
“Jadi alhamdulillah, kemarin tanggal 16 Desember 2024 berkas perkara yang kita tangani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Jadi kemarin jaksa telah mengeluarkan dokumen P21 terkait masalah berkas yang kita tangani, dan tadi kita telah melimpahkan lima orang tersangka ke kejaksaan,” kata Adrian.
Duduk perkara dugaan money politic di Minggir, Sleman
Dugaan politik uang ini pertama kali mencuat pada 24 November dini hari, bersamaan dengan hari tenang Pilkada. Pada saat itu, terdapat barang bukti uang tunai yang diduga digunakan akan dibagikan kepada pemilih.
Dugaan yang pada awalnya berupa informasi awal, kini ditindaklanjuti Bawaslu Sleman dengan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian pada 30 November.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan dugaan ini telah mengarah ke pelanggaran pidana dalam Pemilu. Ada 6 orang yang dilaporkan atas dugaan politik uang tersebut.
ADVERTISEMENT
“Terduga pelaku ada enam orang, itu dari satu kalurahan,” kata Arjuna di Polresta Sleman setelah pelaporan, Sabtu (30/11) lalu.
Untuk mendukung penyelidikan kepolisian, pihaknya telah menyerahkan sejumlah berkas maupun barang bukti seperti uang yang ditemukan di TKP yang diduga akan dibagi-bagikan ke pemilih.
“Ada berkas-berkas penanganan mulai dari awal sampai akhir plus barang bukti uang tunai jumlahnya Rp 12.650.000,” kata Arjuna.