Konten Media Partner

120 Polisi Disiapkan untuk Berantas Premanisme di DIY, Siap Dikerahkan Kapan pun

27 Januari 2023 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda DIY, Irjen Pol Nainggolan dalam acara Jumat Curhat. Foto: Dok. Polresta Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda DIY, Irjen Pol Nainggolan dalam acara Jumat Curhat. Foto: Dok. Polresta Yogyakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan akan menindak tegas aksi-aksi premanisme yang ada di wilayah hukum DIY. Bahkan, Polda DIY telah menyiapkan pasukan khusus yang akan bertugas untuk memberantas aksi-aksi premanisme di DIY.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, dalam acara Jumat Curhat yang digelar di Loco Cafe Stasiun Yogyakarta, Jumat (27/1).
Dalam kesempatan itu, Suwondo mengatakan bahwa Polda DIY telah menyiapkan empat tim besar yang siap dikerahkan kapanpun untuk menangani masalah premanisme yang terjadi di wilayah Yogyakarta.
“Sudah kami bentuk empat tim besar, masing-masing terdiri dari 30 anggota,” kata Suwondo Nainggolan, Jumat (27/1).
Setiap pasukan yang sudah dibentuk menurut dia juga sudah dilengkapi dengan peralatan lengkap yang dibutuhkan jika terjadi aksi-aksi premanisme di Yogya.
“Dan pasukan yang kami siapkan sudah siap digerakkan kapan saja,” tegasnya.
Suwondo menegaskan bahwa setiap warga berhak untuk mendapatkan perlindungan sehingga mereka akan merasa aman dan nyaman saat berada di Yogya. Karena itu, jika terjadi aksi-aksi premanisme yang mengganggu keamanan, maka polisi akan langsung menindak tegas pelaku aksi premanisme tersebut.
Suasana acara Jumat Curhat bersama Polda DIY. Foto: Dok. Polresta Yogyakarta
Selain telah membentuk tim khusus, Polda DIY juga telah menugaskan Bhabinkamtibmas yang bertugas di tiap titik di seluruh wilayah DIY. Dia juga mengatakan bahwa masyarakat punya hak untuk membela diri jika mendapat gangguan dari orang lain.
ADVERTISEMENT
“Kita boleh membela diri, kalau diserang boleh dong membela diri,” kata dia.
Namun yang perlu digaris bawahi, jangan sampai upaya membela diri tersebut justru berakhir dengan aksi main hakim sendiri. Jika masyarakat melakukan main hakim sendiri, apalagi yang menyebabkan pelaku aksi premanisme meninggal dunia, masyarakat yang awalnya hanya ingin membela diri justru bisa jadi tersangka pelaku kekerasan.
Karena itu, jika berhasil menangkap pelaku aksi premanisme, dia menekankan kepada masyarakat untuk langsung membawanya ke kantor polisi terdekat.
“Jangan main hakim sendiri, kalau sudah berhasil menangkap langsung bawa saja ke polsek,” kata Suwondo Nainggolan.