Konten Media Partner

2 Tahun Raih Predikat WBBM, Bea Cukai Yogya Ingin Perkuat Ekosistem Antikorupsi

11 Desember 2024 11:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Webinar antikorupsi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diselenggarakan Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (10/12). Foto: Hafiq/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Webinar antikorupsi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diselenggarakan Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (10/12). Foto: Hafiq/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap 9 Desember, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta menggelar webinar antikorupsi pada Selasa (10/12) bagi seluruh pegawainya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya institusi untuk mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih sejak 2022, sekaligus memperkuat ekosistem antikorupsi di lingkungan kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Tedy Himawan, dalam sambutannya pada pembukaan webinar antikorupsi, Selasa (10/12).
“Jadi, saya juga mengingatkan kepada kita semua, rekan-rekan, kita tetap semangat. Kita mempertahankan status WBBM ini tentunya dengan perilaku dan pemikiran yang antikorupsi,” ujar Tedy.
Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Tedy Himawan, memberikan sambutan pada pembukaan webinar antikorupsi, Selasa (10/12). Foto: Hafiq/Pandangan Jogja
Ia juga menegaskan pentingnya peran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
"Bagaimana kita bisa menciptakan ekosistem antikorupsi yang ada di lingkungan kita, baik strategis maupun praktis, yang berpengaruh ke kantor ini," ungkap Tedy.
Webinar ini menghadirkan peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kurniawan, sebagai narasumber.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, Yuris menekankan posisi Indonesia yang berada di peringkat 115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) global. Menurutnya, peringkat ini menunjukkan bahwa Indonesia hampir masuk ke zona degradasi yang memprihatinkan.
"Nah ini kita hampir masuk ke jurang degradasi. Hati-hati ini. Kalau kita satu orang saja misalnya lalai, dia tidak jujur, tidak amanah, yang kena itu tidak hanya kita sendiri, institusi kena, belum kalau kita mau membicarakan keluarga. Orang korupsi karena serakah, karena ada kesempatan, dan kadang karena kebutuhan di atas cukup," ungkap Yuris.
Yuris juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama, melalui langkah-langkah kolektif yang melibatkan pemerintah, institusi, hingga masyarakat umum. Salah satu kunci utamanya adalah membangun budaya kejujuran dan integritas sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun pendidikan formal.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kurniawan, Bersama Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Tedy Himawan. Foto: Hafiq/Pandangan Jogja
“Berarti selama ini mencegah korupsi bermanfaat untuk kita. Kepuasan dan kepercayaan publik dapat nilai 5 dari pelayanan atau dari pengunjung. Kenapa sangat-sangat baik? Karena pekerjaan kita menjadi dihormati dan dihargai,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan antikorupsi tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelakunya tetapi juga bagi generasi mendatang.
“Kalau saya berbuat baik hari ini, mungkin bukan saya yang nikmati, tapi nanti anak saya, anak-anak saya, cucu saya, dan sebagainya,” tutup Yuris.
Selain webinar sebagai puncak acara, Bea Cukai Yogyakarta juga menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, seperti talkshow di salah satu radio Yogyakarta, senam bersama, olahraga bersama, dan penandatanganan komitmen antikorupsi dengan para pengguna jasa.