Konten Media Partner

203 Perempuan dan 39 Laki-Laki di Yogya Jadi Korban Kekerasan per Oktober 2024

30 November 2024 17:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mencatat hingga Oktober 2024, ada 242 kasus kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, 203 kasus kekerasan terjadi kepada perempuan dan 39 kasus kekerasan terjadi pada laki-laki.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut kekerasan terhadap istri menjadi kasus yang paling dominan, dengan bentuk kekerasan psikis menduduki angka tertinggi.
"Banyaknya kasus yang dilaporkan menunjukkan masyarakat mulai terbuka dan berani memberikan aduan kepada pemerintah maupun lembaga terkait," ujar Retnaningtyas, Kamis (28/11).
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengatakan, sebagai upaya menekan angka kekerasan, Pemkot Yogya meluncurkan aplikasi Lapor Kekerasan yang dapat diakses melalui Jogja Smart Service (JSS).
Aplikasi ini dinilai mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan berbasis gender dan anak, termasuk menyertakan bukti foto jika ada. Selain aplikasi, Pemkot juga membentuk Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (KRPPA) di Kricak dan Brontokusuman.
ADVERTISEMENT
"Jangan pernah takut untuk melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan di sekitar kita. Pemerintah telah menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban, serta perlindungan bagi saksi," tuturnya dalam puncak peringatan Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan 2024, Kamis (29/11).