Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
3 Jaringan Pengedar Sabu di DIY Dibongkar, 1 Jaringan Dikendalikan dari Lapas
7 September 2023 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar tiga jaringan pengedar narkotika jenis sabu di DIY. Tiga jaringan itu beroperasi lintas kota, bahkan ada yang dikendalikan dari dalam sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, menjelaskan bahwa tiga jaringan pengedar narkotika yang diungkap tersebut adalah jaringan Yogya-Prambanan-Boyolali; jaringan Yogya-Pekanbaru; serta jaringan Yogya-sebuah lapas di Jawa Tengah.
Adapun pengungkapan tiga jaringan pengedar sabu tersebut berawal dari lima laporan yang diterima oleh BNNP DIY.
“Kami mengamankan tujuh tersangka dan menyita barang bukti narkotika metamfetamin atau jenis sabu-sabu seberat 95 gram,” kata Andi Fairan, dalam konferensi pers di Kantor BNNP DIY pada Kamis (7/9).
Adapun tersangka yang diamankan di antaranya adalah I (27 tahun) dan DT (27 tahun) yang beroperasi dalam jaringan Yogya-Prambanan-Klaten-Boyolali; kemudian ada YS (31 tahun) dan JM (46 tahun) yang beroperasi dalam jaringan Yogya-Pekanbaru.
Sementara itu, untuk jaringan Yogya-Lapas di Jateng, BNNP DIY mengamankan tiga orang tersangka yakni AP (31 tahun), KS (41 tahun), serta MJ (38 tahun).
ADVERTISEMENT
“Dari pengakuan mereka, mereka mendapatkan suplai dari pengendali di salah satu lapas di Jateng,” ujarnya.
Meski begitu, Andi belum menyebutkan secara jelas nama salah satu lapas di Jawa Tengah yang dimaksud. Saat ini, kasus tersebut menurutnya masih terus dikembangkan dan diselidiki untuk mengetahui siapa aktor yang menjadi pengendali jaringan pengedar sabu tersebut.
“Dari hasil analisa dan hasil penyelidikan kita bahwa ketiga tersangka dikendalikan oleh Mr. X yang posisinya di salah satu lapas di Jateng. Otaknya sementara sedang kami kembangkan kasusnya,” kata Andi Fairan.