3 Juta Pil Koplo Beredar di DIY dari Januari-Mei, Dijual Rp 2.000 per Butir

Konten Media Partner
30 Mei 2023 14:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pil PCC. Foto: ANTARA/Dewi Fajriani
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pil PCC. Foto: ANTARA/Dewi Fajriani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat ada jutaan butir obat-obatan berbahaya atau pil koplo yang beredar di wilayah DIY dalam lima bulan pertama tahun 2023 ini.
ADVERTISEMENT
Per Mei 2023, Polda DIY telah mengamankan total 3.059.285 butir pil koplo dari 177 pengedar di tahun ini.
“Terakhir kami menangkap delapan tersangka pengedar obat-obatan berbahaya jaringan Yogyakarta-Garut-Jakarta dengan jumlah barang bukti 202.841 butir obat berbahaya pada 23 Mei kemarin,” kata Kabagninops Ditresnarkoba Polda DIY, Kompol Endang Sulistyandini, pada Jumat (26/5).
Jutaan butir pil koplo tersebut terdiri atas beberapa jenis. Yang paling umum diedarkan adalah pil koplo jenis Trihexyphenidyl. Selain itu ada juga Tramadol, Hexymer, serta DMP Nova.
"Besar itu jumlahnya, kalau yang paling banyak ditemukan itu jenis Trihexypehenidyl," ujarnya.
Kabagninops Ditresnarkoba Polda DIY, Kompol Endang Sulistyandini. Foto: Arif UT
Diterangkan Endang, untuk harga jual pil koplo, dari pemasok utama harga per 1000 butir dijual Rp 1 juta dan dijual ke konsumen pengguna Rp 2-3 ribu.
ADVERTISEMENT
Dari tahun ke tahun, peredaran pil koplo di DIY menurut Endang memang cukup tinggi. Pada tahun 2020 misalnya, jumlah pil koplo yang diamankan disita di wilayah DIY mencapai 256.743 butir.
Pada 2021, jumlah pil koplo yang diamankan naik tajam menjadi 1.524.459 butir. Jumlah ini belum termasuk pil koplo dari hasil pengungkapan kasus dua pabrik pil koplo di Bantul dan Sleman dengan jumlah mencapai 48 juta butir. Kasus tersebut diungkap langsung oleh jajaran Mabes Polri.
Polisi menunjukan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus tempat produksi dan obat keras ilegal di Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pada tahun 2022, jumlah pil koplo yang disita kepolisian di wilaya DIY sempat turun dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 438.603 butir. Namun, pada awal 2023 jumlahnya kembali meningkat tajam. Baru di bulan Mei saja, jumlah pil koplo yang disita mencapai lebih dari 3 juta butir.
ADVERTISEMENT
Besarnya jumlah pil koplo yang disita kepolisian tahun ini terutama disumbang oleh pengungkapan kasus oleh Polda DIY pada awal Maret kemarin, dimana Polda DIY menyita pil koplo dan psikotropika sebanyak 2.620.080 butir dari jaringan Bekasi-Semarang-Yogya.