Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
4 Lurah Sleman Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Berfoto dengan Paslon Pilkada
15 Oktober 2024 10:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 4 lurah di Sleman dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman karena diduga tak netral, yakni berfoto dengan salah satu pasangan calon (paslon) yang maju di Pilkada Sleman 2024. Laporan ini diadukan oleh Front Masyarakat Madani, Senin (14/10).
ADVERTISEMENT
Kini, Bawaslu Sleman tengah mendalami laporan tersebut dengan melibatkan tiga Panwascam, yakni Panwaslu Kecamatan Tempel, Ngemplak, dan Prambanan.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan belum bisa memutuskan apakah dugaan tersebut benar, sebab pihaknya masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Hal ini masih dalam proses pendalaman informasi sebelum nanti diputuskan ada tidaknya dugaan pelanggarannya,” kata Arjuna dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/10).
“Dalam bahasa kami, proses ini diistilahkan penelusuran informasi awal. Hasil penelusurannya seperti apa, tentu nanti kami sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Senada, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra, juga mengatakan laporan yang diterima tersebut perlu ditelusuri dengan bukti-bukti yang ada.
ADVERTISEMENT
“Karena tentunya memproses dugaan pelanggaran itu harus diperkuat dengan bukti-bukti. Jajaran pengawas harus bekerja ekstra untuk membuktikannya,” kata Raden Yuwan.