Konten Media Partner

5,8 Hektare Lahan di Area TPA Piyungan Disiapkan untuk Bangun PLTSa

25 September 2025 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
5,8 Hektare Lahan di Area TPA Piyungan Disiapkan untuk Bangun PLTSa
Pemda DIY disebut telah menyiapkan lahan seluas 5,8 hektare di area TPA Piyungan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah dengan kapasitas 1.000 ton per hari. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Tumpukan sampah di TPA Regional Piyungan, Bantul, DIY. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah di TPA Regional Piyungan, Bantul, DIY. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Lahan seluas 5,8 hektare di area TPA Piyungan telah disiapkan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Haryoko.
ADVERTISEMENT
Adapun yang menyiapkan lahan ini kata dia adalah Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Sudah disiapkan lahan oleh Pemda DIY di Piyungan, 5,8 hektare,” ujar Haryoko saat ditemui Pandangan Jogja, Rabu (24/9).
Haryoko menjelaskan lokasi PLTSa berada di sisi kiri jalan sebelum gerbang TPA Piyungan. Proyek ini dirancang untuk melayani sampah wilayah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul).
Proyek PLTSa akan dikelola Danantara Indonesia, lembaga sovereign wealth fund milik negara yang ditugaskan Pemerintah Pusat untuk mengelola investasi dan menentukan teknologi terbaik pengolahan sampah.
Kapasitas harian PLTSa Piyungan direncanakan mencapai 1.000 ton, lebih kecil dibanding kota besar lain seperti Jakarta, Malang, dan Surabaya yang kapasitasnya di atas 2.000 ton.
Menurut Haryoko, kapasitas ini menyesuaikan jumlah sampah yang tersedia di DIY agar pengoperasian lebih stabil. “Kita diminta menjamin sampah itu stabil di angka segitu. Kalau sampahnya nggak ada, gimana?” katanya.
ADVERTISEMENT
Haryoko menambahkan, pembangunan PLTSa baru bisa dimulai setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres yang mengatur proyek ini. “Nanti kalau memang pulang dari Amerika langsung tanda tangan, karena kemarin sudah kita siapkan semua,” ujarnya.
Sampai saat ini, kajian dan persetujuan akhir proyek masih berada di Kementerian ESDM. “Suratnya sudah di meja Pak Presiden sejak minggu yang lalu, tapi kajian terakhir untuk Danantara acc atau tidak antara itu memang masih di Menteri ESDM,” jelas Haryoko.
Proyek ini sepenuhnya didanai oleh Pemerintah Pusat. Wilayah Kartamantul hanya bertugas menyiapkan suplai sampah. “Sepenuhnya Danantara. Kita hanya diminta untuk suplai sampah. Input sampah itu dari daerah, kota, semua,” jelas Haryoko.
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa proyek PLTSa masih berada dalam tahap kajian teknis, termasuk studi lokasi dan kapasitas. “Kalau memang memungkinkan, kita harap pembangunan bisa dilakukan pada 2026 dan mulai produksi listrik pada 2027,” kata Hasto beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT