Konten Media Partner

5 Desa di Sleman Deklarasi Anti Politik Uang, Tak Jamin Money Politic Hilang

2 Agustus 2024 16:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi politik uang. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi politik uang. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
ADVERTISEMENT
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Sleman mencatat ada 5 kalurahan atau desa di Sleman yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang atau Desa APU. Kelima desa tersebut yakni Sardonoharjo, Candibinangun, Trimulyo, Ambarketawang, dan Sendangasari.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan bahwa deklarasi Desa APU tersebut tidak menjamin akan benar-benar menghilangkan politik uang di lima kalurahan tersebut.
“Tetapi apakah ada Desa APU, politik uang tak ada? Tidak menjamin, tapi harapannya bisa meminimalisir supaya praktik politik uang tidak berkembang,” kata Arjuna kepada Pandangan Jogja, Jumat (2/8).
Untuk meminimalisir praktik politik uang, akan ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan seperti sosialisasi hingga pemberdayaan warga setempat.
Inisiator deklarasi tersebut menurut dia adalah Lurah Ambarketawang yang dikenal punya komitmen memberantas politik uang.
“Lurah Ambarketawang saking komitmennya membersihkan politik uang 2024, bikin sayembara barangsiapa yang bisa menangkap pelaku politik uang, akan diberikan bonus oleh yang bersangkutan (Lurah Ambarketawang),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ke depan, Bawaslu Sleman menurutnya akan bekerja sama dengan Caksana Institute dan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM FH UGM untuk mendata kembali desa-desa di Sleman agar makin banyak yang mendeklarasikan diri sebagai Desa APU.