Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
5 Tersangka Dugaan Politik Uang di Minggir Dilimpahkan ke Kejari Sleman
17 Desember 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman melimpahkan lima dari enam tersangka kasus dugaan money politic dalam Pilkada Sleman 2024 di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
ADVERTISEMENT
Satu tersangka yang belum dilimpahkan ke Kejari Sleman karena masih dalam pengejaran polisi atau DPO.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
“Jadi alhamdulillah, kemarin tanggal 16 Desember 2024 berkas perkara yang kita tangani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” kata Adrian dihubungi Pandangan Jogja, Selasa (17/12).
“Jadi kemarin jaksa telah mengeluarkan dokumen P21 terkait masalah berkas yang kita tangani, dan tadi kita telah melimpahkan lima orang tersangka ke kejaksaan,” sambungnya.
Ada juga beberapa bukti yang diserahkan dalam kasus ini.
“Buktinya tentunya kita mendapati sejumlah uang dan beberapa nama yang akan diberi uang itu, dan keterangan dari para saksi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan money politic ini dilaporkan ke kepolisian oleh Bawaslu Sleman pada 30 November lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan dugaan ini telah mengarah ke pelanggaran pidana dalam Pemilu. Ada 6 orang yang dilaporkan atas dugaan politik uang tersebut.
“Terduga pelaku ada enam orang, itu dari satu kalurahan,” kata Arjuna di Polresta Sleman setelah pelaporan, Sabtu (30/11) lalu.
Untuk mendukung penyelidikan kepolisian, pihaknya telah menyerahkan sejumlah berkas maupun barang bukti seperti uang yang ditemukan di TKP yang diduga akan dibagi-bagikan ke pemilih.
“Ada berkas-berkas penanganan mulai dari awal sampai akhir plus barang bukti uang tunai jumlahnya Rp 12.650.000,” kata Arjuna.