Konten Media Partner

50 Anggota DPRD Sleman 2024-2029 Dilantik Hari Ini, Ketua Sementara dari PDIP

12 Agustus 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman setelah dilantik, Senin (12/2). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman setelah dilantik, Senin (12/2). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029 dilantik hari ini, Senin (12/8), di Gedung DPRD Sleman. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa beserta jajaran pimpinan DPRD Sleman periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Sleman yang dilantik ini juga mengucapkan sumpah janji dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Sleman, Wari Juniati.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,” kata sumpah janji pertama yang ditirukan oleh anggota DPRD Sleman terpilih.
Para anggota DPRD Sleman juga bersumpah, bahwa dalam menjalankan kewajibannya akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi poin terakhir.
ADVERTISEMENT
Adapun Ketua DPRD Sleman Sementara Periode 2024-2029 dijabat oleh Y Gustan Ganda dari Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Wiratno dari PKB.
“Adapun pelaksanaan tugas pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sleman berakhir pada saat pimpinan DPRD Kabupaten Sleman mengucapkan sumpah janji jabatan 2024-2029,” kata Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 306/Kep/2024, ada delapan partai yang memiliki kursi di DPRD Sleman periode 2024-2029.
PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak dengan jumlah 13 kursi, disusul PKB dengan tujuh kursi. Sementara Gerindra, PKS, PAN dan Golkar, masing-masing memperoleh enam kursi, lalu NasDem dan PPP masing-masing memperoleh tiga kursi.