Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
55 Anggota DPRD DIY 2024-2029 Dilantik Hari Ini, Hampir Separuhnya Orang Baru
2 September 2024 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2024-2029 dilantik hari ini, Senin (2/8), di Kantor DPRD DIY.
ADVERTISEMENT
Pelantikan tersebut dilakukan dalam acara Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2024-2029 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY periode 2019-2024, Huda Tri Yudiana.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dalam sambutan yang dibacakan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berpesan kepada para anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Meskipun, para anggota DPRD tersebut memiliki ikatan dengan partai politiknya.
“Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Tito Karnavian dibacakan oleh Sultan HB X, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
Dari total 55 anggota DPRD DIY yang dilantik, hampir separuhnya, yakni 26 annggota merupakan orang baru. Sedangkan anggota lama yang masih menjabat sebanyak 29 orang.
Anggota DPRD DIY periode 2024-2029 paling banyak berasal dari PDI Perjuangan dengan jumlah mencapai 19 orang. Disusul Partai Gerindra sebanyak 8 orang, PKS 7 orang, PKB 6 orang, Partai Golkar 6 orang, PAN 5 orang, Partai NasDem 2 orang, dan PPP dan PSI yang masing-masing 1 orang.
Ketua Sementara DPRD DIY 2024-2029 dijabat oleh Nuryadi dari PDIP yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD DIY 2019-2024. Sedangkan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY yakni Budi Waljiman dari Partai Gerindra.
Pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono yang diikuti oleh anggota DPRD DIY terpilih.
ADVERTISEMENT
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata sumpah janji pertama yang ditirukan oleh anggota DPRD DIY terpilih.
Para anggota DPRD DIY terpilih juga bersumpah, bahwa dalam menjalankan kewajibannya akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi poin terakhir.