Konten Media Partner

7 Pelaku Penganiayaan Santri Ponpes Krapyak Ditangkap, Ini Tampangnya

29 Oktober 2024 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan dan penusukan santri Ponpes Krapyak di Prawirotaman yang digelar Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan dan penusukan santri Ponpes Krapyak di Prawirotaman yang digelar Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Sebanyak 7 pelaku yang terlibat dalam insiden penganiayaan dan penusukan santr Ponpes Krapyak di Prawirotaman akhirnya ditangkap.
ADVERTISEMENT
Para pelaku yakni V, N, F, J, Y, T, dan R. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers pada Selasa (29/10) di Mapolresta Kota Yogyakarta.
Kapolresta Yogya, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan penangkapan ini dilakukan atas 3 laporan polisi yang berbeda. Sebelum terjadi insiden penusukan santri, ada dua laporan polisi lainnya hingga mengarah kepada para pelaku.
“R yang tadi tadi melakukan provokasi ke teman-temannya, berkumpul ke cafe dengan menyiapkan minuman setelah itu mabuk menyuruh membuat keonaran. R adalah otaknya, lainnya eksekutor,” kata Aditya di Mapolresta Yogya, Selasa (29/10).
Barang bukti yang diamankan polisi dalam insiden penganiayaan dan penusukan santri Ponpes Krapyak di Prawirotaman. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan siapa pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap santri itu. Pihaknya masih mendalami hal tersebut, termasuk barang bukti sajam yang hingga kini belum ditemukan.
ADVERTISEMENT
“Sajam masih kita cari, pelaku penusukan kami masih mendalami peran masing-masing berdasarkan alat bukti yang ada. motif kami dalami, masih terlalu dini, dalam tahap pemeriksaan,” ujar Aditya.
“Apabila muncul nama-nama baru yang terlibat, akan kami tangkap,” paparnya.
Atas perbuatan tersebut, mereka terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, dua santri Ponpes Al-Fatimiyah Krapyak, Bantul, DIY, menjadi korban penganiayaan. Mereka dipukuli hingga ditusuk oleh rombongan yang tengah mabuk di Jalan Parangtritis, Yogyakarta, Rabu (23/10) malam lalu.
Atas insiden tersebut, para Santri NU se-DIY juga sempat memadati dan melakukan aksi di Polda DIY, hari ini, Selasa (29/10). Koordinator umum aksi, Abdul Muiz, mengatakan ada 7.000-8.000 santri yang hadir dalam aksi tersebut. Salah satu tuntutannya adalah meminta aparat dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku penusukan.
ADVERTISEMENT