75% Tenaga Irigasi Honorer, Sektor Pangan Lumpuh Jika Pegawai Honorer Dihapus
·waktu baca 2 menit

Jumlah tenaga pengairan atau irigasi yang ada saat ini masih jauh dari jumlah ideal yang dibutuhkan. Itu pun 75 persen di antaranya masih merupakan pegawai dengan status honorer. Artinya, Jika pemerintah benar-benar menghapus status pegawai honorer, maka sektor irigasi akan mengalami krisis SDM yang berpotensi membuat kelumpuhan pada sektor pangan.
Guru Besar Teknik Irigasi Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Sigit Supadmo Arif, memaparkan, selama ini, bahkan sebelum wacana kebijakan pegawai honor akan dihapus pada tahun depan muncul, sebenarnya telah terjadi kekurangan sumber daya manusia (SDM) pengairan atau irigasi, baik di tingkat pusat maupun daerah (provinsi dan kabupaten).
Di tingkat pusat misalnya, kebutuhan tenaga operasional dan pemeliharaan sektor pengairan sekitar 23.000, sedangkan jumlah SDM yang ada saat ini hanya sekitar 18.000 orang.
“Artinya ada kekurangan SDM sekitar 20 persen di tingkat pusat,” kata Sigit Supadmo Arif kepada Pandangan Jogja @Kumparan, di Yogyakarta, Jumat (2/9).
Di tingkat provinsi dan kabupaten kondisinya jauh lebih buruk. Dimana dari kebutuhan SDM sekitar 130.000 orang, jumlah SDM yang ada saat ini tak sampai 30.000. Ada kekurangan SDM pengairan di tingkat daerah sebesar 78 persen.
Dan situasi ini akan semakin buruk jika pemerintah benar-benar menghapus tenaga honorer pada tahun depan. Pasalnya, lebih dari separuh tenaga pengairan yang ada merupakan tenaga honorer atau tenaga harian, bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Di tingkat pusat misalnya, 75 persen SDM di sektor ini merupakan pegawai honorer. Sedangkan di tingkat daerah, tenaga honorernya juga mencapai sekitar 56 persen dari SDM yang ada.
“Sekarang saja SDM pengairan masih kurang sangat banyak, jika tenaga honorer benar-benar dihapus maka kita akan semakin kekurangan SDM,” ujarnya.
