Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
77 Kendaraan Dinas Pemkot Yogya Dilelang, Harga Motor Mulai Rp 700 Ribu
17 November 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Yogyakarta akan melelang 77 kendaraan dinas yang bisa diikuti secara umum. Kendaraan yang dilelang meliputi kendaraan roda dua (sepeda motor), roda tiga, roda empat (mobil), dan roda enam (dump truk).
ADVERTISEMENT
Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ridha Hasan, menjelaskan secara rinci jumlah sepeda motor yang akan dilelang sebanyak 34 unit, roda tiga sebanyak 21 unit, roda empat delapan unit, dan kendaraan roda enam sebanyak 14 unit.
“Dengan total kendaraan dinas operasional yang dilaksanakan lelang di tahun 2023 77 unit,” kata Ridha pada Jumat (17/11).
Dari 77 unit tersebut, akan dibagi menjadi tiga paket, yakni Paket I, Paket II, dan Paket III. Paket I dilelang pada 27 November 2023, sedangkan Paket II dan Paket III akan dilelang pada 29 November 2023 mendatang.
Harga kendaraan yang dilelang bervariasi, dari kisaran ratusan ribu sampai puluhan juta.
ADVERTISEMENT
Beberapa sepeda motor dinas dengan merek Suzuki Shogun dan Yamaha Vega R dilelang dengan harga limit Rp 700 ribu. Selain itu ada juga beberapa merek sepeda motor lain seperti Yamaha Jupiter, Yamaha Crypton, Honda Revo, Suzuki Smash, serta Honda Supra Fit yang dilelang dengan harga mulai Rp 800 ribu, Rp 900 ribu, dan paling mahal Rp 1,6 juta.
Untuk kendaraan roda tiga, dengan merek Viar, KTM, dan Tossa dilelang dengan harga terendah Rp 10 juta.
Sedangkan kendaraan roda empat dengan merek Mitsubishi Minibus, Mitsubishi Kuda, Toyota Corolla Altis, Honda CRV, dan Honda All New Accord, dilelang dengan harga limit mulai dari Rp 20 juta, Rp 75 juta, Rp 80 juta, dan Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT
Adapun harga lelang kendaraan roda enam mulai dari dump truk, truk pemadam kebakaran, hingga microbus dilelang dengan harga limit mulai dari Rp 11 juta sampai paling mahal Rp 39 juta.
“Terkait dengan teknis pelaksanaan lelang ini, akan digunakan melalui online, yaitu melalui website www.lelang.go.id, peserta bisa secara mandiri melaksanakan mengikuti prosedur dengan mendaftar di aplikasi tersebut,” ujarnya.