Konten Media Partner

Afnan-Singgih Janjikan Reward and Punishment untuk Cegah KKN di Pemkot Yogya

23 November 2024 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta nomor urut 3, Afnan-Singgih, dalam debat kedua Pilkada Yogyakarta 2024, Sabtu (16/11). Foto: Youtube/KPU Kota Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta nomor urut 3, Afnan-Singgih, dalam debat kedua Pilkada Yogyakarta 2024, Sabtu (16/11). Foto: Youtube/KPU Kota Jogja
ADVERTISEMENT
Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta nomor urut 3, Afnan-Singgih, berkomitmen menerapkan sistem reward and punishment untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan dalam debat Pilkada Kota Yogya pada sesi pembahasan reformasi birokrasi, Jumat (22/11).
Afnan dan Singgih menjelaskan bahwa upaya tersebut merupakan langkah untuk mengimplementasikan sistem pengisian jabatan birokrasi berbasis meritokrasi. Mereka menekankan pentingnya membangun birokrasi yang melayani, profesional, dan bebas dari kolusi serta nepotisme.
“Kami akan menggunakan sistem reward and punishment untuk menilai siapa yang berprestasi sehingga dapat dipromosikan, dan siapa yang belum bisa dipromosikan. Sistem ini akan memberikan kejelasan terhadap arah karier ASN berdasarkan prestasi,” ujar Afnan, Jumat (22/11).
Afnan menambahkan bahwa digitalisasi akan menjadi elemen kunci dalam mendukung implementasi meritokrasi. Sistem digital diharapkan dapat mengintegrasikan data mengenai kompetensi, rekam jejak, dan prestasi ASN untuk mempermudah pengambilan keputusan terkait pengisian jabatan maupun pengembangan sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT
“Penggunaan digitalisasi sangat membantu dalam mencatat kompetensi dan prestasi ASN. Berdasarkan data digital itulah, kebijakan tentang pengisian jabatan dapat diambil, termasuk pelatihan yang perlu diadakan bagi calon pejabat untuk menambah kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan publik,” kata Afnan.
Wakilnya, Singgih Raharjo, menyoroti pentingnya penilaian yang mengombinasikan kompetensi teknis dan karakter. Menurutnya, sistem penilaian berbasis digital yang direncanakan akan mencakup rekam jejak kerja serta aspek etika dan karakter ASN.
“Kami memahami bahwa data track record itu penting, tetapi tidak cukup hanya di situ. Karakter dan etika juga harus menjadi bagian dari penilaian. Itulah yang akan kami dorong melalui kombinasi talent pool dengan penguatan soft skills ASN yang akan mengisi jabatan tertentu,” ujar Singgih.
ADVERTISEMENT
Afnan-Singgih juga menyebut bahwa program tersebut memiliki landasan yang kuat. Mereka mengungkapkan bahwa pada 2023, telah ada dukungan berupa rekomendasi dari lembaga koperasi terkait pelaksanaan sistem meritokrasi di birokrasi daerah.