Konten Media Partner

Aksi Solidaritas Ojol Jogja Tuntut Pembegal Ojol di Sleman Dihukum Mati

17 Juni 2025 15:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Aksi Solidaritas Ojol Jogja Tuntut Pembegal Ojol di Sleman Dihukum Mati
Driver ojek online yang tergabung dalam Forum Ojol Yogyakarta Bergerak menggelar aksi solidaritas untuk driver ojol yang tewas dibegal di Kalasan, Sleman. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Aksi solidaritas Forum Ojol Yogyakarta Bersatu di Mapolresta Sleman, Selasa (17/6). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Aksi solidaritas Forum Ojol Yogyakarta Bersatu di Mapolresta Sleman, Selasa (17/6). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
ADVERTISEMENT
Puluhan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi solidaritas di depan Mapolresta Sleman, Selasa (17/6). Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 70–80 orang.
ADVERTISEMENT
Pantauan Pandangan Jogja di lokasi menunjukkan bahwa massa mulai berdatangan sekitar pukul 12.00 WIB, usai mendatangi Polsek Kalasan dan Polda DIY. Para peserta mengenakan atribut dari berbagai layanan, seperti Grab, Gojek, Maxim, dan Shopee Food.
Kuasa Hukum Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), Widiantoro, mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya rekan mereka, Anggy Damirsyah, yang menjadi korban pembegalan di Kalasan, Sleman, pada 3 Juni silam. Dalam orasinya, Widiantoro membacakan sejumlah poin tuntutan, salah satunya menuntut tersangka untuk dihukum mati.
“Mengutuk segala jenis kejahatan jalanan, mengawal kasus begal Bogem sampai akhir, meminta hukuman mati bagi tersangka, meminta percepat proses hukum yang berjalan, meminta perlindungan nyata bagi pekerja jalanan dan masyarakat Yogyakarta,” ujar Widiantoro di halaman Mapolresta Sleman, Selasa (17/6).
Aksi solidaritas Forum Ojol Yogyakarta Bersatu di Mapolresta Sleman, Selasa (17/6). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
Ia menegaskan bahwa FOYB akan mengawal kasus tersebut hingga selesai dan berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa sebuah pamflet besar bertuliskan “Petisi Mendesak Penindakan Tegas Terhadap Tindakan Kriminalitas.” Petisi tersebut memuat enam poin dan ditandatangani oleh Ketua FOYB, keluarga korban, kuasa hukum FOYB, Kapolsek Kalasan, Kapolda DIY melalui Kasiaga Polda DIY, serta Kapolresta Sleman melalui Kasat Binmas Polresta Sleman. Para peserta aksi juga turut menandatangani petisi tersebut.
Aksi diakhiri dengan audiensi bersama Kapolresta Sleman yang berlangsung selama sekitar 30 menit.
“Apa yang sudah disampaikan direspons baik oleh Kapolresta Sleman,” ujar Kepala Bagian Operasional Polresta Sleman, Kompol Masnoto.
Kepala Bagian Operasional Polresta Sleman, Kompol Masnoto. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
Menurut Masnoto, perkara saat ini sedang dalam tahap pemberkasan tahap 1 di kejaksaan. Jika dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap 2.
“Saat ini kasus sudah proses pemberkasan ke tahap 1 kejaksaan, menunggu petunjuk dari jaksa. Apabila berkas dianggap lengkap, kita akan tahap 2 untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti,” jelasnya.
ADVERTISEMENT