Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Aktivis 98 Faisol Riza: Tak Ada yang Istimewa Menjadi Aktivis 98
4 Juni 2023 10:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Salah seorang aktivis 1998 yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Faisol Riza, menyatakan bahwa tak ada yang istimewa dari menjadi seorang aktivis yang terlibat dalam penurunan Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun.
ADVERTISEMENT
Selama bertahun-tahun, dia juga mengaku telah menghindari perasaan bangga karena telah menjadi bagian dari aktivis 1998.
“Karena harusnya enggak ada yang istimewa,” kata Faisol Riza dikutip dari wawancaranya bersama kanal YouTube Bincang Pinggiran pada Kamis (1/6).
Baginya, setiap proses sejarah selalu melahirkan sesuatu yang sama. Memang, pada tahun 1998 para aktivis mahasiswa berperan penting untuk mendesak Soeharto turun dari jabatannya.
“Tetapi enggak ada bedanya dengan yang (angkatan) 66, dengan yang 65, atau yang 45 dan seterusnya,” lanjutnya.
“Sesuatu yang menurut saya biasa, walaupun itu penting,” kata alumni Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara itu.
Menjadi biasa karena setiap historis menurutnya pasti akan dicatat, dan catatan itu akan menjadi penting terutama untuk generasi selanjutnya sebagai suatu pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Jika pun harus berbangga karena menjadi bagian dari aktivis 98, kebanggaan tersebut menurut dia cukup sebatas untuk bercerita dengan anak cucunya kelak.
“Tapi untuk menyatakan bangga kepada orang banyak rasanya kok kurang pantas. Apalagi kalau pernah melihat idealisme yang pernah ada di dalam pikiran-pikiran saya, ada banyak hal yang rupanya masih belum diwujudkan,” ujarnya.
Meski secara pribadi tak merasa bangga karena menjadi bagian dari aktivis 98, namun bagaimanapun ada sejumlah capaian atau hasil dari pergerakan 98 yang menurutnya patut untuk disyukuri pada hari ini.
Pertama, dapat terselenggaranya pemilu yang relatif terbuka bagi semua partai politik. Kemudian diberhentikannya dwifungsi ABRI yang menandakan bahwa demokrasi betul-betul dilaksanakan secara modern bersama masyarakat sipil. Serta yang ketiga adalah kebebasan berpolitik, berpendapat, dan berbicara yang sepenuhnya dijamin oleh negara.
ADVERTISEMENT
“Walaupun masih menyisakan beberapa catatan kecil,” kata Faisol Riza.
Faisol yang dulu menjadi salah satu aktivis yang pernah ditangkap militer, kini menjadi Ketua Komisi VI DPR RI yang mengurus bidang perdagangan, koperasi UKM, BUMN, Investasi, dan Standarisasi Nasional. Pada Pemilu 2024 mendatang, Faisol kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari PKB untuk daerah pemilihan Jawa Timur II.
*Artikel ini merupakan wujud kerjasama Pandangan Jogja @Kumparan dengan Bincang Pinggiran