Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Alasan KOKAM DIY Dibekukan: Tak Hadiri Apel Akbar Bareng Jokowi di Solo
2 Oktober 2023 19:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) dan SAR Pemuda Muhammadiyah DIY, Rizal Ismail, membenarkan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah dibekukan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
Penyebabnya, dia menjelaskan, bermula ketika Badan Pelaksana Operasi (BPO) KOKAM dan SAR Pemuda Muhammadiyah DIY tidak mengikuti kegiatan Apel Akbar KOKAM di Stadion Manahan, Solo, pada 20 September 2023 lalu, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun alasan BPO KOKAM dan SAR Pemuda Muhammadiyah DIY tidak mengikuti kegiatan tersebut ialah karena digelar tidak pada hari libur, sehingga banyak anggotanya yang harus bekerja.
Selain itu, momentum untuk menghadiri kegiatan itu dianggap tidak tepat.
"Karena kita tahu saudara-saudara kita di Rempang sedang ada persekusi," ujar Rizal kepada Pandangan Jogja, Senin (10/2).
"Jadi kami intinya berempati dengan kondisi atau hal tersebut, sehingga KOKAM DIY tidak bisa melakukan euforia kegiatan bersama pimpinan dan presiden yang baru dalam masa kritik dari teman-teman KOKAM DIY," lanjutnya.
Atas tindakan tersebut, BPO KOKAM dan SAR Pemuda Muhammadiyah DIY dinilai tidak mematuhi perintah dari PP Pemuda Muhammadiyah sebagai atasannya. Lalu PP Pemuda Muhammadiyah pun bersurat kepada KOKAM DIY dan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY.
ADVERTISEMENT
"Intinya melakukan peringatan keras kepada PWPM DIY atas tindakan tersebut. Itu dianggap membangkang instruksi dari PP Pemuda Muhammadiyah," ujar Rizal.
BPO KOKAM dan SAR Pemuda Muhammadiyah DIY pun dibekukan melalui Surat Keputusan PP Pemuda Muhammadiyah Nomor: 1.5/042/1445 yang ditandatangani oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad dan Sekjen M Prasetiyo pada 29 September 2023 tentang Pembekuan Badan Pelaksana Operasional KOKAM dan SAR DIY.
Rizal menegaskan pihaknya telah menerima keputusan itu dan menarik diri dari segala aktivitas organisasinya. Seluruh tanggung jawab yang dibebankan kepada BPO KOKAM dan SAR Pemuda Muhammadiyah DIY dikembalikan ke KOKAM Pusat.
"Secara organisatoris karena kita dituntut untuk patuh dan taat pada putusan, ya kami manut itu, kami ikuti apa maunya PP. Sementara kami dibekukan, ya kami tidak melakukan aktivitas," ucapnya.
ADVERTISEMENT