Konten Media Partner

Alasan Stadion Mandala Krida Belum Direnovasi: Anggaran dan Pengawasan KPK

18 Februari 2025 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta, Beny Suharsono. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta, Beny Suharsono. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
PSIM Yogyakarta telah promosi ke Liga 1. Para suporter mulai menggemakan perihal fasilitas Stadion Mandala Krida yang selama ini menjadi markas PSIM Yogyakarta. Stadion ini membutuhkan sejumlah renovasi seperti penerangan untuk pertandingan malam maupun tribun untuk memenuhi standar Liga 1.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono, mengatakan proses renovasi ini tak bisa dilakukan secara terburu-buru. Perbaikan infrastruktur harus tetap mengikuti regulasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Waktu itu kita ingin segera masuk dalam 10 stadion yang diperbaiki oleh pemerintah, tapi kan waktu itu masih dalam pengawasan KPK sehingga saya harus dapat regulasi dari KPK,” kata Beny ditemui awak media di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (18/2).
“Turun, tapi turunnya kan ini proses yang 10 (daftar stadion) sudah lewat, kita harus mencari pendanaan,” ujarnya.
Pemda DIY, termasuk Disdikpora DIY, tengah mencari solusi untuk mengatasi kendala tersebut, salah satunya melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga untuk membantu pengelolaan stadion.
ADVERTISEMENT
“Makanya saya sampaikan kepada Kadisdikpora selaku salah satu pengelola tanggung jawab Mandala Krida. Bagaimana? Kita kerja sama dengan pihak ketiga, contoh soal lampu, soal tribun,” kata Beny.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan anggaran tanpa melanggar aturan. Namun, Sekda DIY menegaskan bahwa setiap keputusan harus dikonsultasikan dengan pihak berwenang.
Hal ini dikarenakan stadion tersebut masih dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Kan akuntabilitasnya, kecuali sampai berpengaruh terhadap fisik yang sampai sekarang masih dalam pengawasan KPK itu mesti harus konsultasi ke KPK. Kalau nggak nanti kan nggak bisa tanding malam,” kata Beny.