Konten Media Partner

Alasan Warga Desak TPST Piyungan Tutup Permanen: Bosan Dibodohi Sejak 1996

8 Mei 2022 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
“Sudah bosan kita dibodohi, sejak 1996 sampai sekarang,” kata Koordinator aksi warga, Herwin Arfianto.
Foto: Dokumentasi Herwin Arfianto
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Dokumentasi Herwin Arfianto
Ratusan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, memblokade akses menuju TPST Piyungan menggunakan tumpukan batu, Sabtu (7/5). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk desakan warga kepada pemerintah untuk menutup permanen TPST Piyungan dan menolak adanya transisi pembuangan sampah ke lahan baru.
ADVERTISEMENT
Koordinator aksi tersebut, Herwin Arfianto, mengatakan bahwa desakan warga untuk menutup TPST Piyungan secara permanen dilakukan karena selama ini dampak lingkungannya tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah akan melakukan transisi pembuangan sampah ke lahan baru yang berada di sebelah utara TPST Piyungan dengan luas lahan mencapai 2,1 hektar.
“Warga sepakat untuk menolak (pembebasan lahan), kami meminta supaya TPST Piyungan ditutup permanen,” kata Herwin Arfianto ketika dihubungi, Minggu (8/5).
Foto: Dok. Herwin Arfianto
Warga menurutnya juga mempermasalahkan perizinan TPST Piyungan. Menurut dia, sesuai namanya, TPST Piyungan mestinya menjadi tempat pengolahan sampah, bukan sekadar tempat pembuangan.
“Perizinannya itu pengolahan, bukan pembuangan. Sejak 1996 sampai sekarang terus diperpanjang izin pengolahannya, tapi kenyataannya hanya untuk pembuangan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sebenarnya kontrak penggunaan lahan TPST Piyungan menurut dia juga sudah habis sejak Maret 2022 kemarin. Namun sampai Mei ini, aktivitas pembuangan sampah ke TPST Piyungan masih terus terjadi.
“Artina pembuangan sampah sejak Maret sampai Mei itu bisa dikatakan ilegal,” ujarnya.
Daya tampung TPST Piyungan menurut Herwin juga sudah memprihatinkan, namun terus dipaksakan untuk menampung sampah. Berkali-kali, warga juga sempat memblokade akses ke TPST Piyungan, tapi menurut dia tak pernah ada solusi nyata dari pemangku kebijakan.
Selama bertahun-tahun, TPST Piyungan menurut dia juga telah memberikan dampak negatif kepada warga sekitar. Karena tak dikelola dengan baik, TPST Piyungan telah menjadi sumber pencemar lingkungan warga sekitar, baik udara, air, maupun tanahnya.
ADVERTISEMENT
“Sumur warga itu sudah tercemar, sudah tidak layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Blokade ini menurut dia akan terus dilakukan sampai warga mendapat kejelasan langsung dari Gubernur DIY, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya, keputusan warga untuk menutup TPST Piyungan secara permanen sudah bulat dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena itu, dia berharap pemerintah akan mengakomodir tuntutan warga sekitar TPST Piyungan.
“Sudah bosan kita dibodohi, sejak 1996 sampai sekarang. Kami minta tutup permanen, tidak ada tawar-tawaran lagi,” tegas Herwin Arfianto.