Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Aliansi Jogja Memanggil Demo di Malioboro: Tolak PPN 12%, Ganti dengan 5%
30 Desember 2024 20:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sejumah massa dari Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi demonstrasi untuk menolak penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di kawasan Malioboro, Yogya, pada Senin (30/12).
ADVERTISEMENT
Aksi dimulai dari parkiran Abu Bakar Ali dan berlanjut dengan long march sepanjang Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Massa aksi menuntut pemerintah untuk membatalkan kebijakan kenaikan tarif PPN tersebut dan menggantinya dengan tarif PPN 5 persen.
Dalam keterangan resminya, Aliansi Jogja Memanggil menyatakan bahwa penerapan PPN 5 persen dimungkinkan secara hukum. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 Ayat 3 Bab IV, yang mengatur tarif PPN di kisaran 5 hingga 15 persen.
Aliansi Jogja Memanggil juga mengusulkan pajak kekayaan sebagai alternatif pendapatan negara. Mereka menyebut bahwa memajaki kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia berpotensi menghasilkan pendapatan Rp 81,56 triliun per tahun, lebih besar dari estimasi pendapatan Rp 75 triliun dari PPN 12 persen.
ADVERTISEMENT
Adapun seruan lengkap Aliansi Jogja Memanggil di antaranya adalah:
1. Batalkan Kenaikan PPN 12 persen dan laksanakan PPN 5 persen;
2. Stop utang luar negeri;
3. Terapkan Pajak Kekayaan;
4. Hapuskan tunjangan bagi pejabat publik;
5. Bubarkan Kabinet Merah-Putih yang rakus anggaran;
6. Miskinkan koruptor di Indonesia dan sahkan UU Perampasan Aset;
7. Mari kepung kantor pajak di seluruh Indonesia di daerahmu sampai PPN batal naik.