Konten Media Partner

Alih Fungsi Lahan Gunungkidul Setara 3 Kali Luas Kota Yogya, Aktivis Satwa Demo

5 Juni 2024 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah aktivis lingkungan melakukan aksi teatrikal di depan kantor DLHK DIY, Rabu (5/6). Foto: Resti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah aktivis lingkungan melakukan aksi teatrikal di depan kantor DLHK DIY, Rabu (5/6). Foto: Resti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah aktivis lingkungan pecinta satwa di Jogja melakukan aksi demonstrasi dan teatrikal di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (5/6).
ADVERTISEMENT
Mereka melakukan aksi teatrikal menggunakan topeng muka monyet serta menempel poster dan kliping berita tentang konflik monyet ekor panjang dengan masyarakat di Gunungkidul.
Aktivis tersebut berasal dari Animal Friends Jogja (AFJ) dan Aksi Peduli Monyet (AIPOM).
Program Manager AFJ, Angelina Pane, mengatakan bahwa aksi tersebut didorong oleh laju alih fungsi lahan di Gunungkidul yang sangat masif. Menurutnya, luas lahan yang dialihfungsikan di Gunungkidul setara dengan tiga kali luas Kota Yogya hanya dalam setahun.
“Luas lahan yang dialihfungsikan di Gunungkidul mencapai 10.000 hektare hanya dalam setahun. Ini lebih dari luas 3 kali lipat wilayah Kota Yogyakarta yang luasnya sekitar 3.000 hektare,” kata Angelina Pane pada Rabu (5/6).
Meski sebagian besar lahan yang dialihfungsikan merupakan lahan pertanian, tapi sebagian juga merupakan kawasan hutan. Hal itu menurutnya telah mengancam habitat satwa di wilayah Gunungkidul, terutama monyet ekor panjang yang kerap berkonflik dengan masyarakat setempat.
Sejumlah aktivis lingkungan melakukan aksi teatrikal di depan kantor DLHK DIY, Rabu (5/6). Foto: Resti/Pandangan Jogja
Terlebih, lahan yang banyak dialihfungsikan merupakan lahan karst yang sangat penting bagi ekosistem berbagai makhluk hidup.
ADVERTISEMENT
“Satwa liar adalah bagian dari hutan, menghabisi hutan dan menjadikannya bangunan
pariwisata juga jalan raya jelas-jelas berseberangan dengan upaya melindungi dan
mengelola lingkungan hidup yang lestari,” ujarnya.
Karena itu, mereka menuntut agar DLHK DIY untuk melakukan restorasi lahan di Gunungkidul.
Adapun empat tuntutan yang disampaikan para aktivis kepada DLHK DIY di antaranya mengawasi ketat alih fungsi lahan; melindungi ekosistem dan hutan di Gunungkidul; mengembalikan ekosistem dan hutan di Gunungkidul; dan mendorong pariwisata yang ramah lingkungan dan berbasis komunitas lokal.