Konten Media Partner

Angka Rehabilitasi Pelajar karena Pil Koplo di Yogya seperti Fenomena Gunung Es

2 Juni 2023 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi seseorang kecanduan pil koplo. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seseorang kecanduan pil koplo. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merehebalitasi 11 anak di bawah 18 tahun karena kecanduan pil koplo pada 2021. Sedangkan pada 2022, BNNP DIY merehebalitisi 10 anak di bawah 18 tahun dan pada 2023 ini baru ada 1 anak yang menjalani rehabilitasi namun usianya baru 13 tahun dan masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
ADVERTISEMENT
Sementara, sepanjang 2022 Polda DIY menangkap 67 anak di bawah 19 tahun terkait pengedaran dan penggunaan pil koplo dari total 312 tersangka. Sedangkan pada 2023 per bulan Mei, jumlah tersangka remaja di bawah 19 tahun sebanyak 35 orang dari total 312 tersangka.
Penanggung Jawab Bidang Rehabilitasi BNNP DIY, Febriana Kusuma Dian Mayasari dalam wawancara khusus bersama Pandangan Jogja, Rabu (31/5), mengatakan, meski selintas angka-angka keterlibatan anak-anak terkait pil koplo tampak kecil dibanding orang dewasa, namun bisa dikatakan hal itu adalah fenomena gunung es.
“Bisa kita bilang itu fenomena gunung es ya. Karena kami banyak menerima laporan dari guru-guru sekolah bahwa murid-murid mereka ada atau banyak yang kedapatan pakai pil koplo. Tapi kan sama keluarga tidak mau dilaporkan ke kami apalagi ke polisi,” papar Febriana.
ADVERTISEMENT
Padahal, semakin lama penyalahgunaannya maka akan semakin berat atau semakin sulit untuk memulihkan para pecandu pil koplo. Sedangkan semakin cepat terdeteksi, semakin cepat tertangani, maka akan semakin cepat untuk pulih.
Menurut Febriana, para pelajar di DIY ini mendapatkan pil koplo terutama dari teman-temannya, baik teman nongkrong maupun geng. Dan para pelajar ini bisa membeli pil koplo dalam jumlah yang banyak sekaligus.
“Karena harganya memang relatif murah dibandingkan dengan narkotika maupun obat-obatan lain,” ungkapnya.