Konten Media Partner

Bangun Infrastruktur Desa di Pelosok Yogya Sepanjang 200-an Kilometer Tiap Tahun

1 Oktober 2023 17:34 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pembangunan jalan di Dusun Wunut hanyalah 1 dari ratusan proyek serupa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jalan Cor Block di Dusun Wunut, Sriharjo, Bantul, mulai terbangun. Foto: AR
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Cor Block di Dusun Wunut, Sriharjo, Bantul, mulai terbangun. Foto: AR
Pembangunan jalan di Dusun Wunut, Kalurahan Sriharjo, Imogiri, Bantul, yang menjadi jalan pertama penghubung 2 RT yakni RT 5 dan RT 6 dengan jalan raya, hanyalah 1 dari ratusan proyek serupa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi menerangkan padat karya pembangunan jalan di Dusun Wunut semula dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Padat Karya Pengembangan Potensi Desa.
Program tersebut berupa pemberian upah atau uang perangsang kerja kepada warga sebagai tenaga kerja padat karya untuk membuka atau meningkatkan potensi yang ada di wilayah setempat. Padat karya ini menggunakan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) tahun 2022.
“Anggaran Rp 40-an juta yang sebagian besar adalah untuk upah tenaga kerja . Itu hanya untuk membuka jalan sepanjang 300-an meter tanpa perkerasan dari total panjang jalan 1.200 meter. Lalu dilanjutkan dengan Program Padat Karya Regular sebesar Rp 400 juta yang menggunakan alokasi APBD BKK Pemda DIY melalui Disnakertrans Bantul. Usul anggaran dari Pokir atau Pokok Pikiran anggota DPRD DIY,” kata Aria beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi. Foto: ESP
Aria menjelaskan ada 3 skema padat karya di DIY. Selain skema Padat Karya Pengembangan Potensi Desa dan Padat Karya Reguler APBD BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Pemda DIY, di provinsi ini masih ada skema padat karya lainnya.
ADVERTISEMENT
Yakni, Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan atau sering disebut Padat Karya Jogja Istimewa yang penganggarannya juga melalui Danais dengan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah kalurahan.
Jika Padat Karya Regular dana dari APBD Provinsi meluncur ke Kabupaten melalui Disnakertrans Kabupaten, Padat Karya Jogja Istimewa dan Pengembangan Potensi Desa langsung dikucurkan dari Danais oleh Pemda DIY ke pemerintah Kalurahan maupun kepada tenaga kerja padat karya melalui Disnakertrans DIY.
“Total pada tahun ini ada 672 paket program pembangunan padat karya infrastruktur yang digulirkan Pemda DIY melalui Disnakertrans. Kalau dirata-rata per paket panjang infrastrukturnya 300 meter, maka total ada 200-an kilometer panjang infrastruktur yang dibangun,” papar Aria.
Gotong royong warga melalui program Padat Karya. Foto: AR
Aria menyebut infrastruktur dan tidak menyebut sebagai 'jalan', karena tidak semua paket pekerjaan bentuknya berupa jalan. Tapi juga ada saluran irigasi, pengamanan tebing dari longsor, dan sebagainya sesuai kebutuhan dusun atau desa.
ADVERTISEMENT
Dan, karena namanya padat karya, program ini juga menyasar pemberian kerja bagi pengangguran dan setengah pengangguran di desa-desa.
Total pada tahun ini, dengan 672 paket ada 34.656 orang pengangguran di desa yang terserap di proyek-proyek padat karya tersebut selama 18 hari kerja.
"Catatan tambahan, padat karya juga menyasar warga miskin yang termasuk dalam DTKS, jumlah hari kerjanya antara 12 – 20 hari kerja," jelas Aria.
Beda Padat Karya Regular dan Danais
Gotong Royong warga melalui Padat Karya. Foto: AR
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan ada perbedaan pendekatan Padat Karya yang menggunakan APBD regular dan yang menggunakan anggaran Dana Keistimewaan.
Yakni jika menggunakan Padat Karya Regular sebenarnya prinsipnya hanya pemberian kerja saja dan tidak dituntut ada manfaat lanjutan yang spesifik. Sementara Padat Karya melalui Danais, memiliki tujuan spesifik seperti aksesnya bisa untuk wisata, untuk kegiatan budaya, dan kesempatan kerja lebih berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
“Padat Karya Regular bisa saja untuk bangun jalan dusun biasa. Kalau Padat Karya yang didanai menggunakan Danais harus ada outcome ekonomi atau budaya. Misalkan akses jalan ke arah petilasan bisa pakai Danais karena mendorong kegiatan budaya. Jalan ke sentra pengembangan UMKM, sangat bisa karena membuka akses ekonomi,” papar Aria.
Program Padat Karya sudah dikerjakan belasan tahun di DIY namun dulu hanya melalui skema Padat karya Regular saja.
Jalan di Dusun Wunut usai pembukaan jalan dan sebelum pengecoran. Foto: AR
Kini, menurut Aria, dengan fokus perhatian Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, kepada reformasi kalurahan, Padat Karya diarahkan langsung ke kalurahan melalui Danais. Tujuannya adalah intervensi pembangunan infrastruktur tidak hanya yang di kelas jalan provinsi dan titik-titik pusat ekonomi yang sudah ada tapi juga sampai ke pelosok desa.
ADVERTISEMENT
“Dulu paket hanya 300-an, dengan Danais langsung ke kalurahan jumlahnya meningkat terus dan tahun ini sejumlah 672 paket. Tahun depan di dokumen pengusulan menjadi 1.000 paket. Kira-kira panjang infrastruktur 300-400 kilometer seperti jarak Yogya-Surabaya,” jelas Aria.
“Jadi fokus perhatian Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) terkait reformasi kelurahan itu memang ada bukti kongkritnya,” pungkas Aria.
(Pandangan Jogja, pada Juni lalu, merekam bagaimana pembuatan jalan melalui mekanisme kegiatan Padat Karya Pemda DIY. Ini adalah laporan terakhir dari 4 laporan yang terbit di Kumparan dan di Instagram dan tiktok Pandangan Jogja).