Konten Media Partner

Bantah Lakukan Pungli, Kepala SMKN 2 Depok Sleman: Sumbangan Sifatnya Sukarela

21 September 2022 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bantah Lakukan Pungli, Kepala SMKN 2 Depok Sleman: Sumbangan Sifatnya Sukarela
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kepala SMK Negeri 2 Depok, Sleman, Agus Waluyo, membantah adanya pungutan tidak sah atau pungutan liar (pungli) di sekolahnya. Hal itu dia ungkapkan untuk menanggapi adanya laporan sejumlah orang tua siswa didampingi oleh LSM Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) terkait adanya dugaan pungli di SMK Negeri 2 Depok ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
“Kalau pungutan itu tidak benar. Kami tidak pernah melakukan itu,” kata Agus Waluyo saat dihubungi, Rabu (21/9).
Memang, sekolah meminta bantuan kepada orang tua siswa untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan program-program sekolah, terutama dalam hal pembiayaan. Namun, Agus menegaskan bahwa bantuan itu tidak dalam bentuk pungutan, namun sumbangan.
“Bukan pungutan, tapi sumbangan yang sifatnya sukarela,” lanjutnya.
Dia membenarkan bahwa sebelumnya memang ada rapat komite di sekolah. Dalam rapat komite tersebut memang ada pemaparan biaya anggaran yang dibutuhkan oleh sekolah untuk melaksanakan program-programnya, termasuk di dalamnya adalah kebutuhan jumlah sumbangan dari orang tua siswa.
“Jadi bukan nilai yang wajib dibayarkan orang tua, tapi itu jumlah yang dibutuhkan sekolah,” kata dia.
“Sepertinya orang tua membagi jumlah nominal itu dengan jumlah siswa, padahal kami tidak menyarankan seperti itu,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sekolah menurut dia juga tidak mematok nominal uang yang harus dibayar oleh orang tua siswa. Agus menyampaikan bahwa sumbangan itu bersifat sukarela, bahkan jika ada orang tua siswa yang tidak bersedia atau tidak sanggup menyumbang juga tidak masalah. Sekolah menurut dia juga paham koridor-koridor dan aturan tentang mekanisme pembiayaan sekolah, mana yang dibolehkan dan mana yang dilarang.
“Sumbangan ini sifatnya sukarela, kami dapat berapapun juga enggak masalah kok,” katanya.
Agus juga membantah dugaan siswa yang mengalami perundungan dan intimidasi karena didesak untuk segera mengumpulkan surat kesediaan menyumbang.
“Tidak ada yang ngejar-ngejar, saya jamin itu,” tegas Agus.
Sekretaris Sarang Lidi, Yuliani Putri Sunardi. Foto: Dok. Pribadi
Sebelumnya, Sarang Lidi melaporkan SMK Negeri 2 Depok atas dugaan adanya pungli yang diberlakukan sekolah kepada orang tua siswa. Indikasi pungli itu mencuat dalam rapat komite, dimana sekolah memaparkan nominal biaya yang dibutuhkan sekolah. Namun dalam pemaparan tersebut terdapat nominal sumbangan orang tua.
ADVERTISEMENT
Setelah rapat selesai, sekolah kemudian membagikan surat kepada para siswa yang berisi kesanggupan orang tua siswa untuk menyumbang.
“Kalau sukarela itu ya enggak perlu pakai surat kesanggupan, enggak perlu waktu mau diisi kapan, apalagi batas pembayaran,” kata Sekretaris Sarang Lidi, Yuliani Putri Sunardi.