Kumparan Logo
Konten Media Partner

Banyak Pengunjung Tak Jujur, Bawa Kamera DSLR ke Taman Sari Wajib Bayar 250 Ribu

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wisata Taman Sari Keraton Yogyakarta. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Wisata Taman Sari Keraton Yogyakarta. Foto: Pixabay

Wisata Taman Sari jadi sorotan setelah salah seorang pengunjung curhat di media sosial diminta tarif tambahan sebesar Rp 250 ribu karena membawa kamera profesional berupa kamera DSLR.

Oleh petugas, pengunjung tersebut dikategorikan sebagai fotografer profesional yang akan melakukan photo session atau foto sesi. Meski pengunjung tersebut mengatakan dirinya hanya ingin mendokumentasikan kegiatan keluarga, namun pihak pengelola tetap mewajibkannya membayar biaya tambahan.

Kepala Pengelola Unit Wisata Taman Sari, RM Bambang Prastari, mengatakan bahwa banyaknya pengunjung yang tidak jujur membuat pengelola terpaksa memberlakukan ketentuan bahwa setiap pengunjung yang membawa kamera profesional akan dikenai tarif tambahan. Sebab, banyak pengunjung yang mengaku hanya memotret keluarganya sebagai dokumentasi pribadi saja, namun ternyata dia adalah fotografer profesional yang akan melakukan foto sesi.

“Jujur atau tidaknya pengunjung sendiri yang menyebabkan kita untuk membuat ibaratnya satu policy yang jadinya itu extra charge,” kata RM Bambang Prastari dalam konferensi pers secara daring pada Senin (14/3).

Dia mengakui bahwa pengelola juga kesulitan untuk mengetahui setiap pengunjung adalah fotografer profesional atau bukan. Karena itulah, maka kamera profesional jadi indikator dalam menentukan seseorang sebagai fotografer profesional atau bukan.

Adapun kamera yang dikategorikan sebagai kamera profesional menurutnya adalah kamera dengan lensa yang biasa atau lazim digunakan untuk melakukan foto produk, foto pre-wedding, hingga syuting film.

“(Jadi) DSLR itu masuk ke dalam kamera-kamera yang berbayar lebih,” lanjutnya.

Dia juga mengatakan bahwa Rp 250 ribu adalah harga yang wajar. Sebab, dia mengaku sering menjumpai tarif foto sesi yang jauh lebih tinggi di tempat-tempat wisata lain, bahkan ada yang mencapai Rp 3 juta hanya untuk melakukan sesi foto pre-wedding.

“Dan itu dibayar, tanpa complain,” tegasnya.

GKR Bendara saat menggelar jumpa pers Senin (14/3). Foto: Widi Erha Pradana

Hal sama juga disampaikan oleh Penghageng Nityabudaya Keraton Yogyakarta, GKR Bendara. Menurutnya, ketentuan tambahan tarif itu juga disebabkan oleh banyaknya pengunjung yang tidak jujur ketika akan melakukan foto sesi maupun foto produk di Taman Sari.

Misalnya dia mencontohkan ada rombongan wisatawan yang membawa fotografer profesional, namun mereka mengatakan bahwa fotografer tersebut adalah anggota keluarga mereka demi menghindari tambahan tarif sebesar Rp 250 ribu.

“Nah ini untuk jujur atau tidaknya kan sulit untuk diukur, sehingga kejadian itu cukup banyak,” ujarnya.

Meski begitu, GKR Bendara mengatakan pihaknya akan meninjau ulang peraturan tersebut, terutama untuk membuat lebih detail sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman serupa. Dia juga mengatakan, pihaknya maupun pengelola Taman Sari belum bertemu dengan pengunjung yang bersangkutan, meski begitu permasalahan yang ada menurutnya sudah beres.

“Tapi saya rasa semuanya sudah clear, kecuali ada pihak yang merasa sakit hati monggo nanti kita bisa ketemukan,” kata GKR Bendara.

Selain foto sesi, biaya tambahan juga dikenakan pada pengunjung yang akan melakukan foto pre-wedding sebesar Rp 250 ribu, foto sesi untuk pelajar dan mahasiswa sebesar Rp 150 ribu, dan foto produk sebesar Rp 500 ribu.

Untuk tarif internasional beda lagi, foto pre-wedding, foto sesi, maupun foto produk akan dikenakan tarif khusus sebesar Rp 500 ribu.