Konten Media Partner

Bawaslu DIY dan UIN SuKa Kerjasama Libatkan Mahasiswa di Proses Pemilu

5 Januari 2024 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berfoto bersama usai penandatanganan kerjasama. Foto: Faisal / Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Berfoto bersama usai penandatanganan kerjasama. Foto: Faisal / Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) pada Jumat (5/12) di kantor Bawaslu DIY, Mantrijeron, Kota Yogya.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan itu, Ketua Bawaslu DIY, Mohamad Najib, mengatakan bahwa MoA yang baru ditandatangani dapat menjadi landasan untuk kerja sama yang lebih erat dalam mendukung pemilu di DIY.
Naib menyatakan optimisme bahwa MoA ini akan membuka lebih banyak peluang kerjasama antara Bawaslu DIY dan UIN SuKa. Ketua Bawaslu DIY itu berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan konkret yang dapat mendukung pelaksanaan pemilu di DIY.
Selama ini, Bawaslu DIY pun telah aktif membangun komunikasi dan menjalin kerja sama dalam hal edukasi pemilu dengan UIN SuKa. Pimpinan UIN SuKa sebelumnya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu Pusat dua tahun lalu, dan sekarang kerjasama tersebut lebih diimplementasikan melalui MoA.
Foto: Faisal / Pandangan Jogja
Sementara, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, Abdur Rozaqi, mengungkapkan pentingnya melibatkan mahasiswa dalam pengawasan pemilu. Ia menyebutkan adanya potensi besar untuk mendorong pengawasan pemilu berkualitas melalui mekanisme Kuliah Kerja Nyata (KKN).
ADVERTISEMENT
“Kami ada rencana untuk membahas KKN tematik dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) guna membantu pengawasan pemilu,” katanya.
Dan dalam konteks pelibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu, Rozaqi menyoroti pentingnya pemahaman politik di kalangan mahasiswa.
Menanggapi adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) kampus, ia menyambutnya dengan senang hati sebagai aspirasi lama gerakan mahasiswa. Rozaqi menekankan bahwa pendidikan politik menjadi krusial, dan menolak kebijakan yang dapat menghambat partisipasi mahasiswa dalam pemilu.
Rozaqi menyatakan keinginan untuk mendorong mahasiswa agar tidak apatis terhadap pemilu, melainkan aktif dalam mengawasi, memilih, dan memperbincangkan makna politik bagi kehidupan masyarakat. Ia meyakini bahwa kesadaran politik yang baik di kalangan mahasiswa dapat menjamin budaya demokrasi yang positif di masa depan.
ADVERTISEMENT
Diharapkan, dengan adanya MoA ini, kerja sama yang lebih konkret dapat dilakukan untuk mendorong pemilu yang berkualitas di DIY.