Konten Media Partner

Bawaslu Sleman Pastikan Tak Ada Lagi Banner Kampanye ‘Pemimpin Kudu Lanang’

5 November 2024 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi Perempuan Sleman saat mengadukan masalah banner kampanye 'Pemimpin Kudu Lanang' kepada Bawaslu Sleman. Foto: Bawaslu Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi Perempuan Sleman saat mengadukan masalah banner kampanye 'Pemimpin Kudu Lanang' kepada Bawaslu Sleman. Foto: Bawaslu Sleman
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman memastikan bahwa alat peraga kampanye (APK) bertuliskan ‘Pemimpin Kudu Lanang’ tidak lagi ditemukan di wilayah Sleman. Sebelumnya, APK ini sempat dipermasalahkan sejumlah pihak dan viral di media sosial karena dinilai diskriminatif terhadap perempuan.
ADVERTISEMENT
APK ini juga sempat diadukan ke Bawaslu Sleman oleh Aliansi Perempuan Sleman pada 31 Oktober lalu. Pada saat itu, sekitar 15-20 anggota aliansi mendatangi Kantor Bawaslu dengan membawa sejumlah foto dan video APK tersebut.
“Adapun terkait dengan alat peraga yang menampilkan foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 yang berisikan narasi yang dinilai mendiskreditkan dan merendahkan kemampuan Perempuan sudah tidak lagi ditemukan,” kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (4/11).
“Kepastian ini berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman per 31 Oktober 2024 lalu,” terangnya.
Kantor Bawaslu Sleman. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan alat peraga ini pertama kali terdeteksi pada 13 September 2024 di Kapanewon Ngaglik. APK tersebut kembali ditemukan pada 1 Oktober di Kapanewon Mlati. Kemudian pada 17 Oktober, APK tersebut kembali ditemukan di Kapanewon Seyegan.
ADVERTISEMENT
“Pada tanggal 17 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk mengecek kembali ada tidaknya alat peraga bias gender tersebut di seluruh wilayah masing-masing dan bila masih ada diminta untuk segera ditertibkan dengan berkoordinasi dengan pihak Jawatan Keamanan, Polsek, dan Kodim,” tutur Yuwan.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sleman telah meminta konfirmasi kepada petugas penghubung tim kampanye paslon nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa terkait keberadaan alat peraga yang bias gender tersebut.
Tim paslon 2 menyatakan bahwa alat peraga tersebut, baik desain maupun kontennya bukan merupakan desain dan konten yang dibuat dan dipasang oleh tim kampanye.