Konten Media Partner

Bawaslu Sleman Temukan 2 Kasus Dugaan Politik Uang di Hari Tenang Pilkada

24 November 2024 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi politik uang. Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi politik uang. Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
ADVERTISEMENT
Bawaslu Kabupaten Sleman mengungkap adanya dua dugaan kasus politik uang menjelang Pilkada di wilayah tersebut. Kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda, namun melibatkan pasangan calon (paslon) yang sama, yakni paslon nomor urut 1, Kustini-Sukamta.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, hal tersebut telah dibantah oleh tim Kustini-Sukamta.
Kasus pertama ditemukan di Kapanewon Minggir pada Minggu (24/11) dini hari. Menurut Arjuna, terdapat barang bukti berupa uang tunai yang diduga digunakan untuk membagi-bagikan kepada pemilih.
“Ada dugaan pembagian uang kepada pemilih di Minggir, barang buktinya uang sejumlah Rp 12,6 juta,” kata Arjuna.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa temuan ini masih berupa informasi awal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Ini baru informasi awal, sedang kami lakukan pendalaman informasi,” tambahnya.
Kasus serupa juga ditemukan di wilayah Mlati pada hari yang sama, Minggu pagi. Dugaan ini dilaporkan oleh pihak tertentu yang menyerahkan dokumen bukti berupa percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
“Tadi pagi dapat laporan terkait dengan pelaku politik uang di Mlati, dokumen buktinya percakapan WhatsApp. Nah, ini sedang coba kami dalami,” jelas Arjuna.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Bawaslu Sleman masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Hukum paslon 01, Roni Rokhim Arisatriya, mengatakan bahwa dugaan politik uang yang dilakukan paslon Kusuka itu tidak benar. Ia menyebut, uang yang ditemukan akan digunakan untuk kebutuhan saksi dan operasional kader.
"Isu yang beredar itu tidak benar. Yang ditemukan itu adalah uang untuk saksi 01, konsumsi saksi dan operasional kader. Kok bisa dikatakan sebagai bitingan, ini sudah mengarah ke penyebaran berita bohong untuk menjatuhkan kami," ungkap Roni saat dikonfirmasi.
Terkait dengan ditemukannya daftar nama warga, ia menyebut bahwa data itu digunakan sebagai bahan acuan berapa suara yang bisa mereka dapatkan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kan itu konsepnya. Bukan malah dikatakan sepihak sebagai politik uang," ujar Roni.