Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Bayi yang Gagal Dijual 2 Bidan di Yogya Dititipkan ke Dinsos DIY
31 Desember 2024 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua bayi yang gagal dijual oleh dua bidan di Yogya tersangka penjualan bayi saat ini dititipkan ke Dinas Sosial DIY. Kedua bayi tersebut menjadi bagian dari kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi ilegal yang dilakukan oleh JE (44), seorang bidan aktif, dan DM (77), seorang pensiunan bidan.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga telah memanggil sejumlah orang tua bayi dengan kapasitas sebagai saksi.
“Tersangkanya ya dua bidan itu. Ortu si bayi kapasitas sebagai saksi, kami juga sudah memeriksa DNA ortu dan bayi,” ujar Endriadi saat ditemui usai acara Jumpa Pers Polda DIY di Hotel Grand Rohan, Senin (30/12).
Selain kedua bayi tersebut, anak-anak lain yang sempat dijual dalam praktik ini diketahui telah berada dalam perawatan orang tua angkat. “Bayi lain sudah dirawat oleh orang tua adopsi,” tambah Endriadi.
Berdasarkan pemeriksaan, orang tua kandung salah satu bayi mengaku hanya menitipkan anak mereka kepada bidan karena alasan ekonomi dan ketidakmampuan merawat. Mereka juga menyatakan telah membayar biaya persalinan namun tidak menerima uang hasil penjualan bayi.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mencuat setelah JE dan DM ditangkap atas praktik penjualan bayi yang telah berlangsung sejak 2010. Dari 2015 hingga 2024, mereka tercatat telah menjual 66 bayi dengan modus adopsi.