Beli Gas Elpiji 3 Kg di Yogya Kini Wajib Bawa KTP

Konten Media Partner
6 Februari 2024 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kilogram. Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kilogram. Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembelian gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di seluruh pangkalan yang ada di Kota Yogyakarta kini sudah diwajibkan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengecek apakah konsumen sudah terdaftar menjadi kelompok sasaran penerima elpiji bersubsidi atau belum.
“Kalau saat melakukan pembelian Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut tidak terdaftar, baik dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ataupun UMKM, nanti pihak pangkalan akan membantu mendaftarkan, dengan syarat ditambah dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK),” kata Veronica Ambar, dikutip dari laman resmi Pemkot Yogya, Senin (5/2).
Berdasarkan peraturan mengenai distribusi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram, sebanyak 80 persen harus didistribusikan langsung ke konsumen. Sisanya, sebanyak 20 persen baru boleh didistribusikan ke pengecer.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
“Tentu harapan kami dalam upaya menjaga distribusi, ketersediaan dan harga LPG bersubsidi, serta memastikan perlindungan konsumen, para agen juga harus ikut memonitor pangkalan atau pengecer. Supaya menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET, tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemilik pangkalan Budi Bakti Mulia, salah satu pangkalan penyalur gas elpiji di Yogya, Hernita, mengatakan sejauh ini memang sudah ada beberapa konsumen yang terdaftar dalam kategori P3KE maupun UMKM.
Namun ia tak menampik jika banyak juga konsumen yang belum terdaftar sebagai kelompok tersebut.
“Tapi untuk yang belum terdaftar sejauh ini kami tetap memfasilitasi, meski kriteria dan batasannya belum terlalu jelas, mengingat sasarannya adalah masyarakat menengah ke bawah. Harapannya seiring pendataan konsumen ini ada sinkronisasi dengan data dari tiap kelurahan ataupun kemantren,” ujar Hernita.