Berkali-kali Ijazah UGM Jokowi Disebut Palsu, Akankah UGM Ambil Langkah Hukum?

Konten Media Partner
11 Oktober 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta; Rektor UGM, Ova Emilia; Ahli Hukum UGM, Andi Sandi Antonius; Wakil Rektor UGM, Arie Sujito. Foto: Widi RH Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta; Rektor UGM, Ova Emilia; Ahli Hukum UGM, Andi Sandi Antonius; Wakil Rektor UGM, Arie Sujito. Foto: Widi RH Pradana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kembali menguat terutama di media sosial. Ijazah sarjana milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) disebut-sebut sebagai ijazah palsu.
ADVERTISEMENT
Isu tentang ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah terjadi berulang-kali, terutama sejak dia maju sebagai presiden. Namun, isu itu tak pernah benar-benar surut, dari tahun ke tahun isu ijazah palsu Jokowi terus mencuat meski telah ada klarifikasi dari berbagai pihak.
Meski begitu, sampai saat ini UGM belum berencana untuk mengambil langkah hukum terkait dengan masalah tersebut. Pasalnya, secara prinsip orang yang menggugat ijazah palsu Jokowi tidak menggugat UGM sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
“Kecuali kemudian dia menghubungkan tindakan itu dengan UGM,” kata Ahli Hukum UGM, Andi Sandi Antonius, dalam konferensi pers di UGM, Selasa (11/10).
Karena tak ada gugatan langsung yang ditujukan kepada UGM, maka menurut Andi UGM tak perlu meresponsnya dengan langkah hukum, hanya cukup memberikan klarifikasi terkait dengan permasalahan tersebut untuk meluruskan perdebatan di tengah masyarakat.
Rektor UGM, Ova Emilia (kiri) dan Ahli Hukum UGM, Andi Sandi Antonius (kanan). Foto: Widi RH Pradana
Sementara itu, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, telah mengklarifikasi isu ijazah palsu Jokowi yang kembali memanas. Ova menegaskan, bahwa Jokowi adalah alumni UGM yang masuk tahun 1980.
ADVERTISEMENT
“Bapak Ir Joko Widodo dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” kata Ova Emilia dalam konferensi pers di UGM, Selasa (11/10).
Ova juga menegaskan, berdasarkan data dan informasi yang dimiliki dan terdokumentasi dengan baik oleh UGM, bahwa ijazah Jokowi yang sedang menjadi polemik di tengah masyarakat adalah ijazah asli.
“Kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujarnya.
Sebelumnya, isu ijazah palsu Jokowi kembali ramai dibicarakan di media sosial. Tak hanya itu, Jokowi bahkan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Tak hanya Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU); Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) juga digugat dalam gugatan tersebut.