Konten Media Partner

Biro Hukum PSHT Sebut Massa PSHT yang Bentrok di Yogya Mayoritas dari Luar DIY

5 Juni 2023 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Biro Hukum Pusat PSHT, Bambang Supriyanta (kiri) dan Ketua PSHT Bantul, Tri Jaka Santosa (kanan) saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (5/6). Foto: Widi RH Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Biro Hukum Pusat PSHT, Bambang Supriyanta (kiri) dan Ketua PSHT Bantul, Tri Jaka Santosa (kanan) saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (5/6). Foto: Widi RH Pradana
ADVERTISEMENT
Ratusan massa dari organisasi masyarakat (Ormas) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) bentrok dengan kelompok suporter Brajamusti dan sejumlah elemen masyarakat di Jalan Tamansiswa, Yogya, pada Minggu (4/6) malam.
ADVERTISEMENT
Biro Hukum Pusat PSHT, Bambang Supriyanta, mengatakan bahwa sebagian besar massa PSHT yang terlibat dalam bentrok tersebut justru berasal dari luar DIY.
“Sepemahaman kami kebanyakan itu dari luar (DIY),” kata Bambang Supriyanta, Senin (5/6).
Dia mengatakan bahwa bentrokan tersebut dipicu dari aksi penganiayaan terhadap salah seorang anggota PSHT di kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, oleh sejumlah anggota Brajamusti. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh jajaran Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Bambang mengatakan, setelah ditahan dan ditetapkannya tiga orang tersangka tersebut, warga PSHT di DIY sudah relatif tenang.
“Karena yang dari DIY itu ketika tersangka sudah ditangkap tiga orang, itu sudah tiarap, tidak ada pergerakan,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, dia mengatakan bahwa sebagian besar massa PSHT yang terlibat bentrok di Yogya justru datang dari Solo Raya.
ADVERTISEMENT
“Mungkin ya, informasi yang kami dapat sementara seperti itu,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya kerusuhan yang semakin luas, PSHT Bantul juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga PSHT dari luar DIY untuk tidak masuk ke wilayah DIY lebih dulu. Setelah dimediasi oleh Polda DIY, kedua belah pihak, baik PSHT maupun Brajamusti juga telah sepakat untuk berdamai dan menyudahi semua perselisihan di antara mereka.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan bahwa kepolisian telah mengamankan 352 orang yang terlibat dalam bentrokan semalam untuk dievakuasi sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Pengamanan tersebut dilakukan supaya mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kerusuhan lagi. Sampai saat ini, polisi masih melakukan pendataan terkait dengan korban luka-luka maupun kerugian material yang diakibatkan dari kerusuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Yang terdata pada saat ini ada sembilan yang luka-luka dan kami juga masih melakukan pendataan apakah ada masyarakat lain atau kelompok lain yang juga menderita luka-luka,” kata Nuredy.
“Untuk kasus tersebut saat ini masih penyelidikan dan belum ada kita tetapkan tersangkanya,” tegasnya.