Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
BNN: Kelurahan Bumijo & Bausasran Jadi Zona Merah Paling Rawan Narkoba di Yogya
19 Maret 2025 13:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta menyebut Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Bausasran sebagai zona merah rawan narkoba di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Kota Yogyakarta, Kombes Pol Eko Kurniawan, mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil survei dan data intelijen.
“Tahun lalu, kita sudah melakukan survei. Survei itu kita mengambil sumbernya dari kelurahan-kelurahan, dari kelompok masyarakat, aparat penegak hukum, sampai aparat pemerintahan kelurahan,” kata Eko saat ditemui Pandangan Jogja, Senin (17/3) malam.
Zona merah ini, jelas Eko, tidak berarti bahwa di wilayah tersebut terjadi peredaran narkoba yang tinggi. Namun, zona ini dianggap memiliki kerawanan tinggi sehingga perlu dilakukan intervensi untuk menekan potensi bahaya narkoba.
“Jadi dari merah itu menunjukkan bahwa ini perlu dilakukan intervensi untuk menekan, jangan sampai ini menjadi lebih rentan lagi terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.
Eko menambahkan, bahaya narkoba saat ini sudah mengancam semua lapisan masyarakat tanpa memandang usia, profesi, maupun jenis kelamin. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penyamaran narkoba, seperti yang dikemas dalam makanan atau permen.
ADVERTISEMENT
"Kita mau masyarakat itu sadar, jangan sampai tergoda. Kalau menemukan hal itu, daya tangkapnya harus lebih cepat, jangan ragu untuk melaporkan," tutup Eko.