Konten Media Partner

BPKH Sosialisasi Penggunaan Dana Haji di Jogja

2 Maret 2024 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander, mengungkapkan ada sejumlah hoaks yang kerap beredar terkait dana haji.
ADVERTISEMENT
Salah satu hoaks yang kerap beredar menurutnya adalah habisnya dana haji karena diselewengkan. Harry membantah berita bohong tersebut dan mengatakan per hari ini dana haji yang dikelola BPKH masih sebesar Rp 168 triliun.
“Per hari ini, uang haji ada Rp 168 triliun, dan di bawah saya langsung itu ada kurang lebih 50 triliun, yang saya tempatkan juga sebagian di Bank DIY. Bahkan kalau jumlah haji berangkat tahun ini 600 ribu orang, BPKH sanggup bayar,” kata Harry dalam acara Gerakan Haji Muda & Peningkatan Pendaftar Haji Baru Tahun 2024 di Hotel Tentrem Yogyakarta, Jumat (1/3).
Hoaks lain yang juga kerap beredar adalah terkait dana haji yang disebut dipakai untuk ikut membangun infrastruktur. Ia menyatakan bahwa dana haji diinvestasikan ke Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
ADVERTISEMENT
“Katanya dibilang uang jemaah haji dipakai untuk infrastruktur. Nah, per hari ini serupiah pun tidak ada yang dipakai. Uang jemaah haji yang ada di bank dan BPKH, kita investasikan di Surat Berharga Syariah Negara,” ujarnya
Suasana acara Gerakan Haji Muda dan Pendaftaran Haji Baru Tahun 2024, di Hotel Tentrem Yogyakarta, pada Jumat (1/3). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Harry menjelaskan bahwa hasil dari investasi SBSN itu akan digunakan untuk pembangunan yang ditujukan sebagai kepentingan umat Islam.
“Uang inilah yang kemudian kita dapatkan hasilnya Rp 8 triliun. SBSN dipakai untuk membangun IAIN dan UIN di seluruh Indonesia, madrasah tsanawiyah, ibtidaiyah, dan aliyah di seluruh Indonesia, KUA, embarkasi haji, asrama haji, dan lain-lain. Jadi kalau dipakai pun untuk kepentingan umat,” ungkapnya.
Terakhir, Harry juga menampik anggapan bahwa dana haji digunakan untuk pembagian sarana dan prasarana. Pembagian itu menurut dia bukan menggunakan dana haji, melainkan menggunakan dana abadi umat.
ADVERTISEMENT
“Yang ketiga, dibilang uang haji dipakai buat bagi-bagi ambulan, madrasah, pesantren. Yang bagi-bagi ini sebenarnya disebut dana abadi umat. Ada empat triliun itu dana abadi umat sejak tahun delapan puluhan, yang uangnya terus terkumpul karena efisiensi, dan dipakai setiap tahun 240 miliar untuk dibagi ke seluruh Indonesia, termasuk di DIY ini sudah ada dua puluh program kemaslahatan,” pungkasnya.