Cara Polda DIY Atasi Penjualan Miras Online: Bentuk Tim IT dan Pura-pura Beli
·waktu baca 1 menit

Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan membentuk tim IT untuk menangani peredaran miras yang dijual secara online.
Hal tersebut disampaikan Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, usai acara rapat koordinasi di Polda DIY, Jumat (1/11).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekda DIY, Kepala Daerah se-DIY, Kapolres se-DIY, dan jajaran pimpinan Forkopimda seperti Satpol PP DIY.
“Dari rapat tadi kita sepakati Pemprov akan kolaborasi dengan tim IT apabila ada yang beli secara online, kita telusuri,” kata Suwondo, Jumat (1/11).
Ia juga membuka alternatif lain selain pengerahan tim IT, yakni dengan cara mendeteksi penjual dengan cara berpura-pura membeli produk.
“Mungkin kita coba beli, kalau ada yang terima nah itu kita lakukan penindakan,” ujarnya.
Sementara Sekda DIY, Beny Suharsono, mengatakan pihaknya tak menargetkan hingga kapan penertiban tersebut, namun Satpol PP selalu dikerahkan untuk menertibkan toko miras ilegal.
“Pol PP selalu dikerahkan, tidak ada henti,” kata Beny.
