Konten Media Partner
Catatan dari Wadas: Buku Baru Rumakso Setyadi Soal Konflik di Bendungan Bener
26 Juni 2025 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Catatan dari Wadas: Buku Baru Rumakso Setyadi Soal Konflik di Bendungan Bener
Rumakso Setyadi, mediator dalam konflik agraria dalam pembangunan Bendungan Bener, Purworejo, meluncurkan buku baru berjudul ‘Catatan dari Wadas’. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja

ADVERTISEMENT
Buku Catatan dari Wadas: Penyelesaian Sengketa Agraria Bendungan Bener karya Rumakso Setyadi resmi diluncurkan pada Sabtu (21/6) kemarin di Museum Sandi Negara, Kotabaru, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Buku ini merekam proses penyelesaian konflik antara pemerintah dan warga Desa Wadas dalam proyek pembangunan Bendungan Bener, dari sudut pandang tim mediasi yang terlibat langsung dalam proses negosiasi.
Peluncuran dihadiri sekitar 100 peserta dari kalangan aktivis NGO, akademisi, dan mahasiswa. Acara ini menghadirkan tiga pembahas, yaitu M. Imam Aziz selaku inisiator tim mediasi sekaligus Staf Khusus Wakil Presiden saat konflik terjadi, Aris Mundayat sebagai akademisi, serta Rumakso Setyadi, penulis buku yang juga merupakan anggota tim mediator.
Rumakso menyusun buku ini berdasarkan pengalaman lapangan selama hampir dua tahun proses penyelesaian berlangsung. Buku ini mengangkat praktik mediasi, strategi negosiasi, serta dinamika sosial-politik dalam konflik agraria, dengan fokus pada pentingnya pendekatan dialogis dalam proyek pembangunan yang menyentuh masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Buku ini ditulis dari perspektif mediator, agar proses penyelesaian konflik bisa dibaca secara utuh, bukan hanya dari sisi korban atau pemerintah,” tulis Rumakso dalam pengantar buku.
Catatan dari Wadas juga menyoroti tantangan hukum dan kebijakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), serta menawarkan pelajaran bagi para perencana pembangunan dan pengambil kebijakan agar pembangunan tidak mengabaikan aspek kemanusiaan, sosial, ekonomi, dan budaya.
Peluncuran buku ini diharapkan dapat memperluas pemahaman publik tentang penyelesaian konflik agraria secara damai dan menjadi rujukan dalam pengelolaan proyek pembangunan yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.
