Konten Media Partner

Cerita 4 Mahasiswa Selundupkan 90 iPhone Bekas dari Malaysia ke Jogja

23 Januari 2025 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Yogyakarta, Aris Kurniawan. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Yogyakarta, Aris Kurniawan. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Bea Cukai Yogyakarta merilis data penindakan sepanjang 2024 pada Kamis (23/1). Salah satu kasus yang menonjol adalah penyelundupan 90 iPhone bekas oleh empat mahasiswa DIY yang baru pulang dari Malaysia.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Yogyakarta, Aris Kurniawan, menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Oktober 2024 di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Para mahasiswa itu menyembunyikan iPhone bekas di dalam tas dan jaket untuk menghindari pembayaran pajak.
“Jumlahnya ada sekitar 90 unit, dibawa 4 mahasiswa bersama-sama,” kata Aris saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Kamis (23/1).
“Modusnya ditaruh tas, jaket. Itu termasuk salah satu kasus penindakan besar dan menonjol di bandara (YIA),” tambahnya.
Barang yang diselundupkan terdiri dari model iPhone X dan iPhone 11. Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka memulai bisnis jastip ini karena tingginya permintaan ponsel bekas di Yogyakarta.
“Saya tanyakan, ternyata karena permintaannya tinggi sekali. Masih dapat keuntungan Rp 500 ribu per item,” ujar Aris.
ADVERTISEMENT
Barang-barang tersebut kini telah disita oleh Bea Cukai. Para mahasiswa diberi pilihan untuk mengembalikan barang ke negara asal atau menyerahkannya kepada petugas.
“Aturannya sebenarnya dimusnahkan, tetapi kalau dimusnahkan jadi bahaya karena ada unsur logamnya,” jelas Aris.
Selain iPhone, Bea Cukai YIA juga mencatat beberapa jenis penyelundupan lainnya sepanjang tahun, seperti obat-obatan dan mesin bekas.