Konten Media Partner

Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi saat Mudik-Balik Lebaran, DIY Juga Terdampak

15 Maret 2025 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hujan es yang terjadi di Perempatan Janti, Sleman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hujan es yang terjadi di Perempatan Janti, Sleman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan seluruh pihak untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih bisa terjadi menjelang dan selama periode Idulfitri 1446 H. Cuaca ekstrem masih bisa terjadi hingga awal April, terutama saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
ADVERTISEMENT
Intensitas hujan di sejumlah wilayah diperkirakan masih tinggi dan berpotensi memicu bencana hidrometeorologi. Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Warjono, mengatakan potensi cuaca ekstrem pada periode tersebut juga diprediksi terjadi di DIY.
“Beberapa daerah masih ada potensi cuaca ekstrem termasuk DIY,” kata Warjono melalui pesan singkat dihubungi Pandangan Jogja, Sabtu (15/3).
Untuk itu, pihaknya mengimbau untuk tetap waspada dengan potensi cuaca ekstrem tersebut dan selalu update info BMKG. “Tetap waspada adanya potensi cuaca ekstrem update info BMKG dan patuhi peraturan pemerintah daerah,” ujarnya.
Hingga kini, cuaca ekstrem menempati urutan kedua sebagai kejadian paling banyak terjadi di DIY. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY per 5 Maret, ada 21 kejadian akibat cuaca ekstrem pada februari 2025. Cuaca ekstrem paling banyak terjadi di Kota Yogyakarta, yakni sebanyak 44 persen atau 9-10 kejadian.
ADVERTISEMENT
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan DIY masih berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yakni banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem hingga 8 April 2025. Status ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2025.
“Keputusan Gubernur itu Tentang Penetapan Perpanjangan Keempat Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di DIY berlaku 3 Maret sampai 8 April 2025,” kata Noviar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3).