Danais DIY Baru Terserap Rp 1,05 Triliun, Masih Sisa Rp 245 Miliar

Konten Media Partner
28 Oktober 2021 19:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dari kiri ke kanan, Aris Eko Nugroho, GKR Mangkubumi, dan Eko Suwanto saat Rembag Kaistimewan yang diadakan Paniradya Kaistimewan DIY, Kamis (28/10). Foto: Widi Erha Pradana
ADVERTISEMENT
Memasuki penghujung tahun 2021, pemerintah DIY masih mengejar serapan (penggunaan) dana keistimewaan (danais). Sebab, hingga saat ini, serapan dana keistimewaan baru sebesar 80 persen dari total dana keistimewaan yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp 1,32 triliun.
ADVERTISEMENT
Paniradya Pati, Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, mengatakan bahwa hingga 15 Oktober dana keistimewaan baru terserap sebesar Rp 1,05 triliun. Masih ada sekitar Rp 264 miliar anggaran dana keistimewaan yang sampai saat ini belum dapat diserap.
“Jadi belum sesuai dengan 100 persen,” kata Aris Eko Nugroho, dalam Rembag Kaistimewan yang diadakan Paniradya Kaistimewan DIY, Kamis (28/10).
Pemerintah Pusat menurutnya juga telah melakukan evaluasi dan verifikasi penyerapan dana keistimewaan ini. Nantinya, jika hasil verifikasi menunjukkan penyerapan sudah melebihi 80 persen, maka sisa dana keistimewaan pada tahap terakhir baru dapat dicairkan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan bahwa sejak 2013, salah satu kritikan utama terhadap dana keistimewaan adalah serapannya yang rendah. Hingga 2019, ada Rp 336 miliar yang tidak terserap.
ADVERTISEMENT
Namun dari ke tahun tingkat serapan dana keistimewaan di DIY menurutnya terus membaik. Hal ini tidak lepas dari terbitnya Peraturan Gubernur yang memberikan kewenangan terhadap desa dan kalurahan untuk mengelola dan mengusulkan program dana keistimewaan.
“Dari tahun ke tahun, tingkat serapannya itu meningkat baik,” kata Eko Suwanto.
Dana Istimewa Hanya Oli untuk Keistimewaan
GKR Mangkubumi. Foto: ESP
GKR Mangkubumi menegaskan bahwa keistimewaan Yogyakarta tidak sebatas pada dana keistimewaan. Keistimewaan Yogyakarta menurutnya jauh lebih besar daripada sekadar dana keistimewaan. Keistimewaan tersebut berakar pada aspek historis, sosiologis, serta yuridis yang terwujud dalam tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan, serta tata ruang.
Sementara dana keistimewaan, menurutnya hanya ibarat oli bagi mobil yang berfungsi untuk memperlancar pelaksanaan keistimewaan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Keistimewaan itu jauh lebih besar daripada sekadar danais. Danais memang perlu, tapi bukan semata hanya danais,” kata GKR Mangkubumi dalam Rembag Kaistimewan yang diadakan Paniradya Kaistimewan, Kamis (28/10).
GKR Mangkubumi juga menyinggung keistimewaan Yogyakarta dari aspek historis, dimana semangat masyarakat Yogyakarta memberikan peran besar terhadap kemerdekaan Indonesia. Semangat itu menurutnya masih bertahan sampai sekarang yang termanifestasi dalam semangat kebersamaan dan gotong royong. Karakter masyarakat ini menurut dia juga merupakan aspek penting dari keistimewaan Yogyakarta.
“Dana itu sebuah stimulus untuk merealisasikan, tapi kembali lagi untuk menjaga (semangat) masyarakat ini kan enggak perlu dana,” lanjutnya.
Karena itu, tanpa dana keistimewaanpun menurutnya sama sekali tidak mengurangi keistimewaan yang dimiliki oleh Yogyakarta. (Widi Erha Pradana / YK-1)
ADVERTISEMENT